Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Ganti Rugi Lahan Shortcut, Warga Tuntut Keadilan Harga

konflik
Bali Tribune / BERTEMU - Warga Desa Pegayaman bertemu dengan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, di Kodim 1609/Buleleng, Minggu (19/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya penyelesaian sengketa pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Shortcut titik 9-10 di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, terus bergulir. Untuk memecah kebuntuan antara warga Desa Pegayaman dan Pemerintah Provinsi Bali, Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., turun langsung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Pertemuan yang digelar pada Minggu (19/4/2026) di Kodim setempat ini berlangsung secara kekeluargaan. Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra berharap mediasi ini dapat melahirkan win-win solution yang bijak bagi semua pihak tanpa harus mengorbankan jalannya pembangunan proyek.

"Saya berharap permasalahan yang ada bisa diselesaikan. Diselesaikan dengan bijak, ada win-win solution, dan tidak mengorbankan pembangunan. Karena perputaran (ekonomi) semakin cepat, semakin untungnya banyak," tegas Danrem. 

Ia juga memastikan bahwa pihak TNI akan menjamin penuh keamanan warga serta keamanan selama proses pembangunan proyek berlangsung.

Anggota Dewan yang turut hadir mengawal warga, H. Mulyadi Putra, mengapresiasi itikad baik dari jajaran TNI yang bersedia memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurut Mulyadi, akar permasalahan yang membuat belasan warga masih menahan diri adalah hasil penilaian dari tim penilai (appraisal) pada tahun 2019 yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Titik masalahnya adalah hasil appraisal tahun 2019 terhadap lahan di titik 9-10 shortcut. Ada hasil yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, seperti selisih lahan, pohon yang tidak terhitung, dan sebagainya. Kita sampaikan semuanya by data," ungkap Mulyadi. 

Ia mencatat, dari awalnya 54 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pada tahun 2020, saat ini masih tersisa sekitar 16 pemilik lahan yang bertahan menuntut keadilan. Data sanggahan tersebut juga telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat Pegayaman, Hilman Eka Rabbani, menegaskan warga sama sekali tidak menolak apalagi menghalangi proyek pembangunan strategis nasional tersebut. Namun, warga menuntut keadilan dan transparansi dari pemerintah.

Hilman menjelaskan, warga menolak tawaran dana hibah sebesar Rp2,5 miliar dari Pemprov Bali karena dinilai tidak realistis dan jauh dari nilai kerugian yang dialami warga. Berdasarkan perhitungan mandiri warga—yang merujuk pada standar harga per pohon/lahan dari tim appraisal itu sendiri, total kekurangan ganti rugi mencapai Rp4,3 miliar.

Selain itu, warga juga menagih janji Gubernur Bali pada pertemuan tahun 2021 silam. 

"Di situlah Gubernur menjanjikan penyamarataan harga tanah. Karena di hitungan appraisal, tanah yang posisinya berjejeran nilainya bisa berbeda jauh; ada yang dihargai Rp19,5 juta, Rp25 juta, hingga Rp35 juta, tanpa alasan yang jelas. Pak Gubernur berjanji akan menyamaratakan harga tersebut dan mendata ulang tanaman yang belum terhitung," beber Hilman.

Hingga saat ini, proses pengerjaan proyek di titik tersebut masih belum dilanjutkan. Kuasa hukum dan perwakilan warga berharap dapat segera bertemu langsung dengan Gubernur Bali untuk menuntaskan masalah ini.

"Kita masih beritikad baik, mencari siapa yang bisa menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat dengan Gubernur. Kami menginginkan agar proses proyek jangan berjalan sebelum persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan adil," tandas Hilman. 

wartawan
CHA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.