Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka Pelaku Pengeroyokan

Bali Tribune / Korban Sang Nyoman KA saat jalani visum di RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliSat Reskrim Polsek Tembuku baru menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi saat pementasan tari janger mabobor di Pura Dalem Metra, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, pada Juni 2023. Kemungkian jumlah tersangka bisa bertambah seiring petugas terus mendalami kasus pengeroyokan dengan korban Sang Nyoman KA (17).

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya  saat dikonfirmasi mengatakan sebelum penetapan tersangka penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara kasus pengeroyokan ini dipimpin Kapolsek Tembuku.

"Dalam gelar perkara kita paparkan kronologis kejadian dan hambatan- hambatan yang dialami penyiodik serta tindakan yang telah diambil,” tegas Ipda Made Sucahya, Rabu (20/9).

Lanjut Ipda Sucahya dalam kasus pengeroyokan ini sejatinya petugas mengidentifikasi 3 calon terasangka, namun karena minimnya saksi petugas baru menetapkan satu tersangka dengan inisial NA yang saat kejadian merupakan anggota seke tabuh. Selain korban dan teman korban melihat tersangka lakukan pemukulan, tersangka sendiri juga mengakui perbuatannya,” ungkap Ipda Sucahya.

Beber Ipda Sucahya aksi pemukulan yang dilakukan tersangka NA berawal NA melihat saksi korban yang menonton pertunjukan tari janger mabobor seperti orang kesurupan. Lantas saksi korban oleh pecalang diamankan dan diajak ke luar areal pura. Selanjutnya tersangka NA beranjak dari tempat duduk dan ikut keluar sambil membawa gambelan.

”Saat korban keluar tersangka memukul korban menggunakan alat pemukul gambelan,” ujar Ipda Sucahya.

Atas perbuatanya tersngka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 huruf C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Untuk tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah lima tahun,” kata Ipda Sucahya.

Pihaknya terus mendalami kasus ini, dimana penyidik akan meminta rekaman video yang dimilki kakak korban untuk dibawa ke Polda Bali.

”Penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk kakak korban dari rekaman video tersebut nantinya akan diketahui siapa saja  yang melakukan pemukulan terhadap korban, maka tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” sebut Ipda Sucahya.

wartawan
SAM
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.