
balitribune.co.id | Bangli - Sudah dua hari berlalu tragedi berdarah di arena judi sabung ayam di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dalam kejadian yang menghebohkan masyarakat tersebut menyebabkan Komang Alam Sutawan tewas setelah terkena tusukan senjata tajam. Namun demikian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli belum menetapkan tersangka.
Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas yang terjadi di arena sambungan ayam Enjingan Les Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, mengatakan, pascakejadian petugas turun melakukan olah TKP. Selain itu petugas juga telah meminta keterangan beberapa saksi.
“Sebanyak 12 orang saksi telah diminta keterangannya, saksi yang diperiksa saat kejadian memang ada di TKP,” ujar AKP Wayan Sarta, Senin (16/6).
Dari hasil penyelidikan dan juga didukung keterangan saksi petugas sejatinya telah mengantongi terduga pelaku. Namun demikian petugas belum menetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah karena mengalami luka-luka.
“Jro Luwes belum bisa diminta keterangannya, karena masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUP Prof Ngoerah,” kata Wayan Sarta.
Jika kondisi Jro Luwes telah membaik, baru petugas akan meminta keterang.
"Untuk percepat proses bisa saja penyidik langsung ke RSUP Prof Ngoerah melakukan pemeriksaan setelah Jro Luwes dipindahkan dari ruang ICU,” ungkap AKP Wayan Sarta.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dua petugas dari Polres Bangli melakukan penjagaan di lokasi perawatan Jro Luwes. Disinggung kondisi terakhir di Desa Songan, kata AKP Sarta, kondisi sudah kondusif, namun demikian petugas masih tetap melakukan penjagaan.
”Satu regu petugas melakukan penjagaan secara bergiliran, penjagaan baik dilakukan di rumah duka dan di rumah Jro Luwes, penjagaan dilakukan sampai i batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ungkap AKP Wayan Sarta.
Diberitakan sebelumnya, kasus berdarah terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kinramani, Bangli. Kasus terjadi di sebuah arena tajen (sabung ayam) mengakibatkan satu korban meninggal atas nama I Komang Alam Sutawan dan satu orang kritis atas nama Jro Luwes. Informasi yang didapat, sekitar pukul 12.00 Wita, warga desa Songan mengadakan sabung ayam yang bertempat di Enjing Les Br Tabu.
Sekitar pukul 16.00 Wita, Jro Luwes datang ke arena sabung ayam dalam kondisi mabuk dan menanyakan orang yang bertanggung jawab ( Penyelenggara) arena sabung ayam tersebut. Hingga terjadinya adu mulut dan berujung pada perkelahian dengan menggunakan sajam antara Komang Alam dan Jro Luwes yang mengakibatkan perut Komang Alam terkena sabetan senjata tajam begitu juga Jro Luwes luka terkena taji (senjata ayam aduan). Komang Alam sempat di larikan ke RSUD Bangli, namun sayang nyawanya tidak bisa ditolong. Sementara Jro Luwes di larikan ke RS BMC dan selanjutnya di rujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.