Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Cokok Tiga Gembong Narkoba di Nusa Penida

Bali Tribune/ GEMBONG NARKOBA - Polres KLungkung beber penangkapan 3 orang gembong Narkoba di Nusa Penida dengan BB.
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung dalam dua minggu terakhir melakukan penyelidikan terhadap jalur peredaran narkoba yang selama ini mengobok-obok Nusa Penida. Akhirnya polisi  dapat menyingkap  fakta peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Penida. Pengungkapan terhadap peredaran gelap Narkoba ini disampaikan Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana  didampingi Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka. serta Kasubag Humas Polres KLungkung AKP Putu Ardana,Wakapolres Kompol Ida Bagus Dedy Juniartha  di Mapolres Klungkung, Kamis(8/8) .
 
Kapolres Komang Sudana mengatakan, penyelidikan  pada Minggu, (28/7) yang dilakukan Sat Narkoba Polres Klungkung   di bengkel "SURYA MANDIRI di jalan raya Ped - Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida, berhasil membekuk seorang pria bernama I. Kadek Darmawan alias Pakeng (38) seorang ASN  pegawai DKP beralamat di dusun Biaung Desa Ped kecamatan Nusa Penida.
 
Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti 6 paket  diduga sabu yang disimpan di saku celana. Berikutnya dilakukan pengeledahan terhadap  rumah tempat tinggalnya ditemukan  3 paket sabu, timbangan digital, uang tunai serta peralatan untuk mengkonsumši sabu yang disembunyikan di mesin cuci di dalam rumahnya. Total barang bukti yang diduga sabu yang disita dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 9 paket dengan berat total 3,75 gram bruto atau 3.31 gram netto
 
Selain barang bukti tersebut team Opsnal sat Narkoba juga menyita HP milik tersangka karena terdapat bukti - bukti transaksi narkoba pada HP tersebut. dari HP tersebut diperoleh petunjuk bahwa tersangka sudah cukup lama sebagai pengedar sabu yang didapat dari jaringannya di wilayah Denpasar,berdasarkan bukti bukti tersebut.  Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Klungkung terus bergerak , pada Selasa 30 Juli 2019 pukul 10.30 Wita bertempat di pantai Sanur tepatnya di dermaga pelabuhan penyeberangan Sanur -  Nusa Penida Tim berhasil menangkap  tersangka  Sang Ayu Made Noviani alias NOVI, perempuan, 23 tahun pekerjaan karyawan toko, alamat sesuai KTP di banjar Kuum desa Bangli Mekar Jaya 2 Blok B 3a No 4 kelurahan Pedungan kecamatan Denpasar  Selatan.
 
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap NOVI ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Sabu yang disimpan didalam kaleng alat kecantikan. Wanita yang sejatinya berasal dari Sukawana kecamatan Kintamani namun yang bersangkutan tinggal di rumah kost bersama pacarnya. Hasil pemeriksaan terhadap NOVI ini dibenarkan bahwa barang tersebut merupakann narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Nusa Penida. Dia juga menjelaskan bahwa Sabu tersebut milik pacarnya bernama  Sukartawan alias Mang Apel (27 tahun) tukang ojek, alamat KTP di banjar Angsana Sari desa Titab kecamatan Busungbiu,  yang saat itu menunggu di "Dunkin Donuts" di jalan Baypass, Denpasar,yang langsung dicokok Polisi ditempat tersebut.
 
Selanjutnya Polisi melakukan  penggeledahan terhadap rumah kost tersangka di wilayah Pedungan dan dirumah kost Tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga sabu, timbangan digital, alat hisap sabu serta HP yang digunakan transaksi sabu.
 
“Total barang bukti sabu hasil pengembangan di wilayah Denpasar tersebut sebanyak 4 paket dengan berat 10,60 gram bruto atau 9,31 gram netto.Dan ke-tiga tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”Beber Kapolres AKBP Komang Sudana tegas.
 
Lebih lanjut menurut Kapolres berdasarkan bukti  diduga kuat ketiganya melakukan  peredaran gelap narkotika  menjual, menerima. menjadi perantara dalam jual beli narkotika serta sebagai pengguna narkotika golongan I.  “ Sesuai pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  ketiganya dikenai  ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling bukti yang melawan hukum memiliki, sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp10..000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),”Pungkasnya. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.