Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi dan TNI Obok-obok Rutan Klungkung

SWEEPING - Kapolres Klungkung AKBP Arendra Wahyudi di-backup TNI saat menggelar sweeping di Rutan Klungkung, Senin lalu.

Semarapura, Bali Tribune

Untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya masuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Kelas II B Klungkung, 120 personel terdiri dari satu tim Polres Klungkung, satu unit Gegana Sat Brimob Polda Bali, satu SST Kodim 1610 Klungkung dan BNK Klungkung serta petugas Rutan dipimpin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi SiK dan Wakil Bupati selaku Kepala BNK Klungkung Made Kasta, melakukan razia dan penggeledahan di Rutan Kelas II B KLungkung, Senin (4/4) lalu.

Dalam razia itu, semua warga binaan   digeledah badan, semua kamar (sel) dan barang-barang milik para napi dan tahanan tak luput dari pemeriksaan petugas hingga beberapa jam. Sebelumnya seluruh penghuni kamar diminta satu per satu meninggalkan ruangan dengan penjagaan ketat dari Polri dan TNI.

Sambil menenteng kantong plastik transparan sejumlah polisi berpakaian sipil keluar dari dalam rutan. Terlihat di dalam kantong berisi sejumlah barang bukti yang di dalamnya terlihat sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu yang terjepret rapi dalam setiap kantong plastik kecil. Tidak hanya itu, sejumlah telepon genggam juga terlihat di dalam kantong plastik tersebut. Namun sayang pihak kepolisian belum berkenan membeberkan barang bukti hasil yang didapatkan saat dilakukan sweeping.

 Para Napi dan tahanan diharuskan menjalani tes urine dari BNK dan Sat Narkoba Polres Klungkung, untuk memastikan ada atau tidaknya para napi dan tahanan mengonsumsi narkoba.

 Jumlah napi dan tahanan Rutan Kelas II B Klungkung sebanyak 72 orang, di antaranya 55 orang napi laki-laki dan lima napi perempuan, sedangkan tahanan 11 orang laki-laki dan seorang perempuan. Untuk diketahui, dari 72 napi dan tahanan,  37 orang tersangkut kasus narkoba. Semua napi dan tahanan ditempatkan di 14 kamar laki-laki dan satu kamar perempuan.

 Dari razia dan penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang yang tidak pantas ada di dalam kamar tahanan, barang-barang tersebut di antaranya, kartu remi, kartu tarot, kartu ceki, kartu domino,  jarum, peniti, uang, korek api gas, korek api batang, rokok, obat kuat, buku tabungan, kartu ATM, sim card, alat cukur, besi, paku, soda api, silet dan gunting.

 Kapolres Klungkung AKP FX Arendra Wahyudi Selasa (5/4) mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan adanya penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan napi dan tahanan.

 Razia ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan terfokus pada pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya serta barang-barang terlarang lainnya yang tidak pantas ada di dalam rutan.

 Sementara Karutan Klungkung Johanes Jaflaun mengatakan, razia yang digelar kali ini kerja sama antara Polres Klungkung, BNK dan TNI dari Kodim 1610 Klungkung, sifatnya mendadak, tapi dirinya mengapresiasi langkah dari Polres Klungkung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama terjadi di dalam rutan.

Sebelum melakukan razia, Kapolres Klungkung terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel gabungan yang terlibat dalam razia tersebut terkait dengan cara bertindak dan peralatan yang akan dibawa.

wartawan
Ketut Sugiana

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.