Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Bukit Ser

bukit ser
Bali Tribune / Kawasan Bukit Ser

balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan sertifikat di kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih terus bergulir di Polres Buleleng. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan 24 orang saksi, termasuk saksi pelapor yakni Kadek Muliawan, warga Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran.

Namun demikian, masyarakat masih beranggapan proses hukum kasus tersebut cenderung lamban karena belum menukik kepada pokok persoalan. Mereka berharap kasus ini segera dilimpahkan ke proses lebih lanjut untuk memastikan para pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menghargai proses  yang dilakukan oleh Polres Buleleng untuk mengungkap kasus Bukit Ser yang masih belum sepenuhnya terbuka. Namun kami menilai prosesnya masih sangat lamban, padahal penyidik telah bekerja keras termasuk meminta keterangan saksi kunci di Desa Pemuteran,” ucap Ketua LSM Gema Nusanta (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (8/10).

Anthon mendesak kepolisian agar segera memeriksa yang disebutnya saksi kunci yang akan membuat kasus tersebut menjadi terang benderang. Ia menyebut desakan juga datang dari masyarakat agar segera memeriksa saksi kunci, diantaranya oknum LSM, pengacara dan oknum pegawai BPN. 
“Jika tiga oknum tersebut telah diperiksa maka penyidik segera melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus tersebut selesai ditingkat penyidikan. Dan selanjutnya dilimpahkan kepada proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, proses penyidikan kasus Bukit Ser masih berlangsung dengan memeriksa sebanyak 24 orang saksi. Bahkan katanya,  penyidik telah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Kata Iptu Yohana lebih lanjut, penyidik masih memerlukan keterangan saksi dan barang bukti (BB) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP dan/atau pasal 266 KUHP dengan terlapor NK.

“Ya, sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan termasuk penyitaan barang bukti terkait perkara yang dilaporkan. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.

Penyidik Polres Buleleng sendiri telah bersurat kepada Kadek Muliawan dalam bentuk SP2HP bernomor; B/SP2HP3VlWRES.1.9./2025/Satreskrim untuk memberitahukan perkembangan hasil penyidikan.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.