Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 2.930 Butir Ekstasi

ekstasi
DIGAGALKAN – Polisi menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang dikendalikan penghuni lapas di Mataram. Tampak barang bukti ekstasi dan tersangka ditunjukkan kepada wartawan, di Mapolda Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Resse Narkoba  (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang diselundupkan oleh seorang peluncur bernama Viktor Heri Prabowo (41). Kepada petugas, warga Canggu Permai Kuta Utara, Kabupaten Badung ini mengaku ekstasi senilai miliaran rupiah itu dikendalikan oleh napi di Lapas Mataram, NTB benama Anis. Tersangka mengaku diperintahkan oleh Anis agar berangkat ke Jakarta mengambil paket yang berisi ribuan butir ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sebelum berangat tersangka dikirimi uang Rp5 juta untuk biaya perjalanan. "Tersangka mengaku  bertemu di suatu tempat di Jakarta atas petunjuk Anies melalui telepon," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Arief Ramdhani dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, siang kemarin. Tersangka memilih jalur darat untuk pulang dari Jakarta. Ia menggunakan angkutan umum dengan cara estafet atau berpindah-pindah bus di setiap terminal di Pulau Jawa. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (20/4) malam, tersangka dibantu oleh seseorang bernama Imam Al Gasali, asal Gilimanuk, Jembrana. "Tersangka ini mengaku dibantu agar bisa menyeberang ke Bali karena masa aktif KTP-nya sudah tidak berlaku. Tapi kami meragukan keterangannya itu. Saat ini Imam Al Gasali masih berstatus saksi, sebab kami masih mencari bukti keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba ini," ujarnya. Setelah turun dari kapal, tersangka kemudian berjalan kaki mencari bus lainnya yakni Sari Rahayu. Setelah bus itu tiba di Jalan Ngurah Rai Nomor 25, Banjar Saraswati, Desa Bajera, atau depan Polsek Selemadeg, Tabanan, anggota Direktorat Narkoba Polda Bali serta CTOC Polda Bali memberhentikan dan menggeledah bus jurusan Gilimanuk-Denpasar itu. "Kami sudah mendapatkan informasi ada penyelundupan narkoba ke Bali. Kami selanjutnya mengawasi setiap penumpang dan kendaraan yang masuk Bali," terangnya. Saat dilakukan penggeledahan di tas yang dibawa tersangka ditemukan tiga bekas pembungkus wafer yang isinya 2.930 butir ekstasi berlogo Omega. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Bali. Tersangka mengaku hanya disuruh mengambil paketan ke Jakarta, bukan mengedarkan," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini. Dijelaskan M. Arief, hasil test urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Diduga kuat selain peluncur, tersangka juga mengonsumsi narkoba. "Tersangka mengaku baru sekali mengambil paketan ke Jakarta. Meski demikian kami masih mendalami pengakuan tersangka," tegasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi Hilang Akhirnya Ditemukan, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

balitribune.co.id | Singaraja - Kekhawatiran warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya mereda setelah seekor sapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Hewan ternak milik Komang Arjana Giri dari Banjar Dinas Tegal Wangi itu ditemukan pada Selasa (9/12) oleh warga setempat bernama Kadek Putra.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.