Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Arena Tajen di Desa Gobleg, Penyelenggara dan Bebotoh Diamankan

Bali Tribune / JUDI TAJEN - Kasat Reskrim AKP Picha Armedi menunjukkan barang bukti dalam penggerebekan arena judi tajen di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.

balitribune.co.id | SingarajaPolisi dari Satuan Reskrim Polres Buleleng berhasil mengamankan pria bernama Nyoman Armada (55) yang diduga sebagai penyelenggara serta barang bukti dalam sebuah operasi di arena judi tajen atau sambung ayam di Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (25/6) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi membenarkan penggerebekan itu setelah menerima informasi adanya kegiatan judi tajen di daerah tersebut. Selain judi tajen juga diamankan jenis judi kartu ceki dan mong-mongan.

Selain Nyoman Armada juga diamankan empat orang bebotoh atau pemain judi kartu ceki yang turut digiring ke Mapolres Buleleng. Adapun kelima pemain judi tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan sedang dimintai keterangan di Polres Buleleng.

Barang bukti yang berhasil disita yakni selembar perlak berisi angka 1 hingga 12, uang tunai Rp 260 ribu, dua belas pasang paito, tiga ikat kartu ceki, 27 kartu pengganti uang, 20 bilah taji, tiga buah benang berwarna merah, satu buah sangkar ayam, serta 4 ekor ayam hidup.

"Penyelenggara judi belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan dan pendalaman sejak kapan Nyoman Armada menggelar judi tersebut," kata AKP Picha.

Status Nyoman Armada juga masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih diperiksa.

"Kami juga masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan besok," sambungnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut baik penyelenggara maupun pemain judi terancam dikenakan Pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 20 juta.

"Kami imbau masyarakat jika ada informasi soal penyelenggaraan judi jenis apapun agar dilaporkan dan akan kami tindak tegas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.