Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Prostitusi berkedok Rumah Kos

Mucikari dan wanita penyedia jasa prostitusi berkedok rumah kos saat diamankan polisi.

 Gianyar, Bali Tribune

Delapan bulan beroperasi dan sukses memagnet pria hidung belang,  usaha prostitusi terselubung berkedok rumah kos di  Jalan Banteng, Buruan Gianyar, akhirnya  digulung aparat. Lima orang wanita muda yang sebagian besar berasal dari Gianyar  diamankan. Sedangkan Ni Nyoman M alias Ibu Jero (50) selaku mucikari, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni, Selasa (19/4) mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada hari Senin sore. lokasinya  di sebuah rumah yang terdiri dari  empat kamar, di Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta, Buruan, Blahbatuh.  Saat itu, kata dia, petugas menemukan lima orang wanita dan seorang mucikari. “Kami sudah periksa lima wanita ini, semuanya   jujur mengakui jika mereka menyediakan jasa untuk melayani pria hidung belang,” ujar AKP Marzel.

Kelima wanita ini, masing-masing Ni Kadek K (24) asal Tegaltugu Gianyar,  Komang S (28) asal Buleleng, Wayan E (23) asal Blahbatuh,
Ayu dari Jembrana dan In dari Kelurahan Bitra, Gianyar.   Pemilik tempat sekaligus mucikari,  Ibu Jero juga  langsung diamankan.

Sebagai barang bukti petugas juga menyita  sejumlah kondom, uang tunai serta telepon genggam.  “Saat kami melakukan penggerebekan, kami mendapati seorang pria hidung belang di dalam kamar yang mengaku berasal dari Bangli,” terang Marzel.

Keterangan Ibu Jero kepada petugas,  wanita muda itu dijual  seharga Rp350 ribu. Dari jumlah itu, Rp300 ribu untuk wanita yang melayani, dan Rp50 ribu untuk  jasa tempat. Rata-rata, dalam sehari satu orang wanita melayani  empat pria hidung belang dengan penghasilan sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta sebulan.  “Kami sudah menetapkan Ibu Jero sebagai tersangka.  Dari pengakuannya, praktik prostitusi ini sudah berjalan delapan bulan,” sambungnya.

Cara menjalankan usaha gelap ini,  cukup rapi. Tersangka cukup memasang nomor handphone di depan tempat itu. Kemudian para  pria hidung belang tinggal menelepon dan memesan wanita yang diinginkan. Setelah  ada kespekatan, pelanggan tinggal datang, masuk kamar dan eksekusi.

Namun sayang, praktik pelacuran ini keburu tercium  karena meresahkan warga sekitar.  Warga pun mulai mempertanyakan  praktik prostitusi yang sudah menjadi rahasia umum di kawasan itu. Hingga akhirnya tercium polisi dan kini  mereka berurusan dengan hukum.

“Tersangka kami jerat dengan  pasal 296 dan 506 KUHP tentang  Kejahatan Kesusilaan dengan ancaman pidana satu tahun dua bulan penjara,” pungkas Maezel Doni.

wartawan
habit
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.