Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Klungkung Bubarkan Tajen

Bali Tribune/ DIBUBARKAN - Dua lokasi tajen di Klungkung yakni Getakan dan Tangkas yang dibubarkan polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya laporan masyarakat mengenai judi tajen di sejumlah desa yang menimbulkan kerumunan, rupanya diatensi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa,SIK dengan tindakan tegas tapi terukur.
 
Kamis (25/3), Kapolres langsung memerintahkan seluruh Kapolsek untuk mengecek wilayahnya dan memastikan tak ada gelaran judi tajen dengan dalih apapun.
 
Dengan komando tegas itulah jajarannya langsung bergerak cepat dimana polisi membubarkan judi tajen di dua lokasi yang  masih tetap nekat menggelar judi tajen, yakni di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan.
 
"Kalau besok-besok gelar tajen lagi, saya akan gempur, akan saya tangkap," kata Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa berang dengan maraknya judi tajen ini.
 
Puluhan warga yang sedang berjudi tajen di tempat tersebut sontak semburat, mereka langsung lari membubarkan diri menghindari kejaran polisi. Tidak ada yang sampai tertangkap pihak kepolisian.
 
Kapolres Bima Arya Viyasa menyebut pembubaran tajen yang dilakukan anak buahnya sebagai peringatan awal agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM. Menurut dia, seluruh warga harus taat prokes, agar Covid-19 tidak semakin meluas. Apalagi, Klungkung saat ini sudah menjadi daerah risiko tinggi (zona merah) Covid-19.
 
Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa mengatakan setelah menerima informasi adanya tajen di sejumlah desa, ia mengantensi khusus dengan menginstruksikan seluruh Kapolsek mengecek langsung adanya aktivitas tajen di masing-masing wilayahnya. Namun, sejauh ini pihaknya menemukan baru di dua titik, yakni Getakan dan Tangkas.
 
“Sementara di tempat lain saat dicek seperti di Paksebali, di sana tidak ada aktivitas tajen. Kalau ada gelaran tajen di lokasi lain, saya harap masyarakat ikut proaktif untuk melaporkan aktivitas judi tajen ini,” ucapnya.
 
Agar tidak dianggap main-main, Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa menegaskan sudah menyiapkan tim khusus untuk mengatensi pelaku judi tajen.
 
"Kalau sampai ada (di Paksebali) kami akan tangkap. Sebelumnya kami bahkan sudah nangkap pelaku tajen dua kali di tengah pandemi di Tihingan," tegas Kapolres.
 
Dirinya me-warning dan mengingatkan serta memperingatkan warga yang hendak menggelar judi tajen agar segera mengurungkan niatnya.  Ia mengingatkan masyarakat di masa pandemi agar ikut  mendukung program pemerintah dalam menerapkan prokes dengan menghindari terjadinya kerumunan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.