Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Perketat Jalur Tikus dan Pintu Keluar Bali

Bali Tribune/Kapolsek Kota Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra bersama jajaran saat mengecek jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) siang.


balitribune.co.id | Negara - Tidak hanya jalur perlintasan resmi, wilayah pesisir di Jembrana juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian di Jembrana.  Begitu pula pengamanan dan pemeriksaan terhadap pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat.
 
Pengetatan ini disebut tidak untuk kepentingan Bali saja, melainkan untuk kepentingan nasional.
 
Kabupaten Jembrana merupakan wilayah yang juga berbatasan dengan pantai dan berhadapan dengan Pulau Jawa. Dengan wilayah yang sisi selatannya merupakan garis pantai, terdapat banyak pelabuhan tradisional. Pelabuhan rakyat ini difungsikan sebagai tempat pendaratan ikan oleh para nelayan di sejumlah desa. 
 
Sejak awal, aparat keamanan di Jembrana menjadikan titik-titik pendaratan jukung maupun perahu ini. Salah satunya untuk mengantisipasi potensi disalahgunakan sebagai pintu masuk tidak resmi atau jalur tikus.
 
Selain mengantisipasi adanya pelaku kriminalitas yang masuk atau keluar Bali, dalam situasi pandemi Covid-19, pemeriksaan lalu lintas orang pada pintu gerbang resmi pulau desat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sangat ketat. 
 
Sejumlah persyaratan diberlakukan untuk bisa menyeberang baik dari Ketapang maupun Gilimanuk. Sehingga pelabuhan nelayan di Jembrana juga selalu menjadi atensi khusus. Salah satu pelabuhan perikanan terbesar di Jembrana ada di Pengambengan.
 
Terlebih pada arus balik Lebaran tahun 2020 lalu, sempat berhasil diamankan sekelompok warga yang menyeberang dari wilayah Banyuwangi mengunakan jukung dan mendarat di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
 
Pemantauan terhadap jalur tikus ini pun selalu dilakukan secara intensif. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra pengecekan jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) mengintruksikan Bhabinkamtibmas setempat agar selalu waspada.
 
Potensi masuknya orang maupun barang yang mencurigakan melalui jalur tikus diminta selalu diantisipasi. Pihaknya meminta agar jalur tikus selalu diatensi agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
 
 “Di masa pandemi Covid-19 ini, antisipasi para nelayan yang baru pulang dari melaut. Jangan sampai ada yang dari pulang kampung setelah mudik lebaran mencoba masuk melalui jalur tikus. Kelengkapan identitasnya agar benar-benar diperiksa dan selalu koordinasi bersama perbekel setempat serta bersinergi bersama Babinsa,'' tegasnya.
 
Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan selain di pintu masuk Bali, pemeriksaan di pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat. 
 
Sama halnya dengan pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang, dipastikannya syarat dan kelengkapan yang sama juga diberlakukan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa dari Gilimanuk, “tidak ada bedanya. Persyaratan dan pemeriksaannya sama” ujarnya Rabu sore.
 
Sehingga menurutnya pengetatan ini tidak hanya dalam kepentingan pulau Bali saja, namun ini untuk kepentingan nasional. “Ini fungsi pemeriksaan berlapis. Ini kita berbicara dalam bingkai NKRI, tidak hanya pulau Bali. Kalau ada yang lolos dari Gilimanuk akan diperiksa di Ketapang, begitu juga sebaliknya. Ketika ada yang lolos dari Gilimanuk maka akan dijaring di kabupaten lain. Inilah fungsinya penyekatan berlapis yang ada di setiap wilayah. Sehingga antara satu wilayah dengan wilayah lain saling memeriksa,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.