Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Anggota Ormas Gadungan

Ormas
GADUNGAN - Ketiga anggota ormas gadungan berserta barang bukti pemalakan dengan modus mencatut nama ormas dan Wabup Kembang yang diamankan polisi.

Negara, Bali Tribune

Keluhan pengusaha dan pedagang di Bumi Makepung Jembrana terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum mengatasnamakan ormas, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana dengan menciduk tiga orang pelaku.

Ketiga pelaku diamankan setelah adanya laporan sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Lapangan Pergung, Mendoyo pada Jumat (9/9) malam. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku menggunakan modus memalsukan tanda tangan pimpinan salah satu ormas di Bali dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

 Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing I Ketut Sudiarta (48) asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana, Agustinus Satria Putra (29) asal Jalan Argopuro, RT 001/RW 002 Desa Sambron, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan I Gusti Agung Komang Hendra (33) asal Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Mendoyo.

Mereka diamankan usai menjalakan aksinya sekitar pukul 20.00 Wita dengan memeras pedagang di Pasar Rakyat Lapangan Pergung, Mendoyo. Saat menjalankan aksinya ketiga pelaku membawa proposal mengatasnamakan ormas dengan tanda tangan serta stempel pimpinan ormas, dan Wabup Kembang yang sebelumnya telah dipalsukan.

Kasat Reskirm Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra yang dikonfirmasi Senin (12/9) seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan ketiga orang ormas gudungan yang melakukan pemerasan itu.

Setiap menjalankan aksinya, lanjut Gusti Made Sudharma Putra, ketiganya membawa proposal palsu meminta sumbangan untuk HUT salah satu ormas, pada bulan Oktober mendatang.

“Korban dipaksa memberikan sumbangan hingga Rp150 ribu. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga lelaki berbadan gempal bertato itu lantas diciduk tidak jauh dari lokasi dan digirng ke Polres Jembrana dengan barang bukti uang tunai senilai Rp450 ribu,” ucap Sudharma Putra.

Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya secara rutin ke pengusaha dan pedagang dari ujung timur Pengeragoan, Pekutatan hingga Gilimanuk. Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan jo pasal 65 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Ketua DPC Laskar Bali Jembrana, Anak Agung Ngurah Setiawan  alias Gung Wah dikonfirmasi kemarin menyatakan pihaknya juga merasa keberatan oleh ulah ketiga pelaku yang mencatut dan mengatasanakan ormas yang dipimpinnya.

Tandatangannya pun tidak luput di scan termasuk stempel ormas Laskar Bali dipalsukan. Atas kasus ini pihaknya telah melaporkan ketiganya ke Polres Jembrana. Ia mengakui dua di antara pelaku memang merupakan mantan anggota Laskar Bali namun telah dipecat secara resmi dengan SK Pemecatan nomor 01/LB JBR/VIII/2016 tanggal 4 Agustus 2016 setelah terbukti menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan pemalakan kepada masyarakat hingga mencemarkan nama organisasi.

Gung Wah menyatakan ormas yang dipimpinnya selama ini tidak pernah memungut apapun dari masyarakat. Kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pemerasan dan penipuan ini ke ranah hukum.

 Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan sangat menyesalkan ada preman memalsukan tanda tangannya untuk memeras masyarakat. Ia bersyukur pelakunya ditangkap, karena sebelumnya Kembang sering menerima keluhan mengenai pemalakan ini.

Pihaknya meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta-minta sumbangan dengan dalih apapun, dan bila perlu dicek kebenarannya jika mereka membawa proposal yang mengatasnamakan pejabat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.