Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pengepul dan Pengecer Togel

TOGEL - Pengepul togel yang diamankan jajaran Polsek Kota Negara.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kota Negara, Rabu (20/4), menangkap dua pelaku judi togel masing-masing  Komang Gede Sukardana (36) buruh harian lepas asal Banjar Baluk II, Negara yang berperan sebagai pengecer dan Komang Armika alias Ambrib (51) pedagang asal Banjar Pangkungjajang, Desa Tukadaya Melaya yang berperan sebagai pengepul.

Komang Gede Sukardana ditangkap saat sedang bekerja di salah satu toko bangunan di Banjar Banyubiru, Negara. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Nokia type 108 warna biru hitam yang berisi angka-angka pasangan judi togel, uang tunai Rp 20 ribu, satu buah boltpoin warna hitam dan satu buah paito pengeluaran angka-angka togel. Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengaku menyerahkan hasil rekapan tersebut kepada seseorang.

Polisi selanjutnya setelah melakukan pengejaran dan mengamankan Komang Armika alias Ambrib yang berperan sebagai pengepul. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 117 ribu, satu lembar kertas kecil yang isinya angka-angka togel, satu buah HP Nokia warna biru, satu buah HP Nokia tanpa batre warna biru hitam, satu buah buku tulis yang isinya catatan hutang pembeli judi togel dan satu buah boltpoin warna bening tanpa tutup.

Kapolsek Kota Negara, Kompol Made Prihenjagat saat dikonfirmasi, Kamis (21/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan dua orang pelaku judi togel tersebut.  Keduanya beserta barang bukti kini masih diamankan di Polsek Kota Negara. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.