Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pengepul dan Pengecer Togel

TOGEL - Pengepul togel yang diamankan jajaran Polsek Kota Negara.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kota Negara, Rabu (20/4), menangkap dua pelaku judi togel masing-masing  Komang Gede Sukardana (36) buruh harian lepas asal Banjar Baluk II, Negara yang berperan sebagai pengecer dan Komang Armika alias Ambrib (51) pedagang asal Banjar Pangkungjajang, Desa Tukadaya Melaya yang berperan sebagai pengepul.

Komang Gede Sukardana ditangkap saat sedang bekerja di salah satu toko bangunan di Banjar Banyubiru, Negara. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Nokia type 108 warna biru hitam yang berisi angka-angka pasangan judi togel, uang tunai Rp 20 ribu, satu buah boltpoin warna hitam dan satu buah paito pengeluaran angka-angka togel. Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengaku menyerahkan hasil rekapan tersebut kepada seseorang.

Polisi selanjutnya setelah melakukan pengejaran dan mengamankan Komang Armika alias Ambrib yang berperan sebagai pengepul. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 117 ribu, satu lembar kertas kecil yang isinya angka-angka togel, satu buah HP Nokia warna biru, satu buah HP Nokia tanpa batre warna biru hitam, satu buah buku tulis yang isinya catatan hutang pembeli judi togel dan satu buah boltpoin warna bening tanpa tutup.

Kapolsek Kota Negara, Kompol Made Prihenjagat saat dikonfirmasi, Kamis (21/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan dua orang pelaku judi togel tersebut.  Keduanya beserta barang bukti kini masih diamankan di Polsek Kota Negara. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.