Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Penjahat Jalanan

AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Polisi benar-benar tegas terhadap penjahat jalanan. Dua pencopet yang selama ini beraksi di wilayah Kuta, Hamson (32) dan Sabran (34) dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti.  Penangkapan dua pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini berkat laporan wisatawan asal India, Rapjut Abhisekh Candrakesh (25) dengan nomor laporan  LP-B/146/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 3 Agustus 2018. Dalam laporannya, pria dengan alamat asal 43. Hariddrashan Park Opp Baroda Express 380026 Ahmedabad, India ini mengaku menjadi korban pencopetan di seputaran Jalan Legian, Jumat  (3/8). "Setelah menerima laporan korban, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV," ungkap Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH siang kemarin. Aksi pencopetan itu terjadi setelah korban pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian dan hendak pulang ke tempatnya menginap. Tiba-tiba korban didekati 4 orang laki-laki muda menawarkan transport dan ada juga yang merangkul  korban namun tidak dihiraukannya. Setelah beberapa meter saat korban hendak nengambil handphone yang disimpan di dalam saku celana, ternyata sudah tidak ada. "Korban sempat kembali ke tempat di mana didekati beberapa orang itu. Namun sampai di sana, orang-orang itu sudah tidak ada. Sehingga korban langsung lapor ke Kuta," tutur Ricki. Berdasarkan laporan oolisi tersebut, tim opsnal Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi dan saksi di seputaran TKP. Saat itu, tim mendapat informasi tentang ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku. Hasilnya, pukul 10.00 Wita tim gabungan unit Reskrim Polsek Kuta dan Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka No.1 Kuta. "Dari interogasi awal, pelaku mengakui melakukan copet bersama rekannya Hamson. Selanjutnya tim mencari keberadaan Hamson dan berhasil meringkusnya beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2 Jimbaran," terangnya. Dari introgasi kedua pelaku, mengakui telah melakukan aksi copet dan handphonenya telah dijual. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan melakukan pencarian terhadap barang bukti akan tetapi dalam perjalanan kedua pelaku melakukan perlawanan dan sempat mencoba melarikan diri. Sehingga petugas tegas menembak bagian kaki kedua pelaku. 

wartawan
Redaksi
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.