Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Tuyul Pencurian Joggle Lotus Villa

Bali Tribune/ Kadek Apriadi, karyawan villa yang menjadi ” tuyul” pembobol dompet wisatawan yang menginap
balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Tampaksiring akhirnya mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan wisatawan yang menginap  di Joggle Lotus Villa, di Desa Pejeng Kawan dalam  sebulan terakhir. 
 
Tidak jauh-jauh, tuyul-nya (pelaku) adalah pegawai villa setempat, yakni  Kadek Apriadi (24) yang baru sebulan diterima sebagai  cleaning service. 
Menariknya, identitas Kadek terungkap lantaran sering menukar uang asing di wilayah Ubud.
 
Dari keterangan yang diterima, Jumat (27/9) kemarin,   kasus kehilangan uang sering dialami oleh wisatawan yang menginap di villa setempat. Korban terakhir, kehilangan uang cukup banyak yakni berupa mata uang asing, 100 Euro, 50 USD atau sekitar Rp 6,9 juta lebih. 
 
Tidak ingin menerima komplin dari tamunya untuk kesekian kalinya, pemilik villa   Ni Kadek Temi Ari Cahyani akhirnya memilih melapor ke Mapolsek Tampaksiring. 
 
“ Menerima laporan itu, kami mencoba melacak identitas pelaku di  beberapa tempat penukaran mata uang asing. Kami akhirnya menemukan identitas  Kadek Apriadi (24) ini,yang merapakan karyawan villa,” ungkap Kapolsek Tampaksiring, AKP Gusti Putu Dharma Natha.
 
Berbekal petunjuk ini, pihaknya pun menginterogasi beberapa karyawan villa. Termasuk Apriadi yang  berasal dari  Banjar Umanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring.   
 
Didatangi petugas, gelagat Apriadi pegawai  yang baru sebulan bekerja sebagai cleaning servis ini sangat kentara.  Terlebih lagi, pelaku sempat menghindari petugas dan bergegas masuk ke toilet, lalu berusaha mengilangkan beberapa lembar mata uang asing yang belum ditukarnya. Namun sayang, lantaran  bergegas itu pula, satu lembar uang asing  masih nyangkut  di dalam toilet. 
 
” Mungkin pelaku bermaksud menghilangkan barang bukti yang masih ada padanya. Saat petugas kami memeriksa toilet, masih ada selembar uang yang nyangkut,” terangnya.
 
Tertangkap tangan membuang uang hasil curian, pelaku pun tidak bisa berkelit lagi sebagai ‘ tuyul’ yang selama ini membobol dompet wisatawan yang menginap di villa tersebut.  Pelaku pun  mengaku sudah beberapa kali  melakukan pencurian sejak Agustus lalu. 
 
Hasil pencuriannya dipakai untuk menyicil sepeda motor scoopy dan celana pendek. “Barang bukti sudah kami amankan, termasuk sisa uang curian dan nota penukaran uang asing. Pelaku kami jerat dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Dharmanatha. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.