Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Amankan Plebon Alm I Gusti Gede Rai

Bali Tribune/ PLEBON – Personel Polres Badung mengawasi jalannya prosesi Plebon di Pura Ageng Petang, Senin (8/2/2021).
balitribune.co.id | Mangupura -  Masyarakat Bali memiliki budaya dan tradisi yang sangat adi luhung warisan leluhur dalam mengantar prosesi Ngaben yang dikenal dengan prosesi Pelebon untuk mengantar jenazah kerabat dan jiwanya ke alam sana. 
 
Proses pembakaran jenazah tersebut bisa disebut Ngaben atau ada juga disebut dengan Pelebon jika yang meninggal adalah para Raja dan keluarga Raja di Bali. Seperti yang dilaksanakan Senin (8/2/2021) siang ini dilaksanakan plebon di Puri Ageng Petang (alm I Gusti Gede Rai) keturunan raja ketujuh yang ada di Kecamatan Petang, Badung, Bali. 
 
Kegiatan pelebon di tengah pandemi Covid -19 tentu saja berbeda dengan yang dilaksanakan sebelum wabah virus Corona (Covid -19) menjadi perhatian Pemerintah. Selain dibatasi warga yang hadir, juga dilakukan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat, seperi menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan yang paling diatensi agar masyarakat menghindari kerumunan.
 
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa SIP seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi SIK menjelaskan, sebelum kegiatan ini dilaksanakan sudah dilakukan koordinasi (rapat dengan instansi terkait lebih dari sekali) yang dipimpin langsung Kapolres.
 
"Pemerintah tidak melarang melakukan kegiatan keagamaan (Ngaben), namun pembatasan pelibatan masa yang tegaskan, selain mentaati Prokes," ujar Kabag Ops Putu Riasa.
 
Menurut Putu Riasa, baik pihak Puri melalui Bendesa Adat dan Polri secara berulang-ulang menyampaikan imbauan untuk menghindari kerumunan. 
 
“Astungkara, semua pihak menaati aturan tersebut tidak ada yang melakukan pelanggaran dan upacara Pelebon berjalan dengan tertib dan lancara," tutupnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.