Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Gelar Aksi Go Green dan Bhakti Sosial Relegi

Bali Tribune / GIAT - Sambut Hari Bhayangkara Polres Gianyar Gelar Giat Bhakti Sosial Religi dan Go Green.

balitribune.co.id | GianyarDalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Gianyar kali ini melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Religi sekaligus melaksanakan program Go Green di Pura Bukit Bitera Kelurahan Bitera Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, Senin (20/6) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K, M.H. didampingi Ketua Bhayangkarai Cabang Gianyar beserta PJU dan Personil Polres Gianyar.

Dalam kegiatan Ini dilakukan giat kebersihan di areal Pura Bukit Bitera juga dilakukan penanaman pohon dan pembagian sembako kepada masyarakat sekitar.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. selesai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Kebersihan di areal Pura, penanaman pohon dan pembagian sembako dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022.

"Hari ini kita laksanakan giat kebersihan, penanaman pohon dan pembagian sembako kepada masyarakat," ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini dilakukan diberbagai tempat seperti tempat ibadah dan obyek wisata.

"Untuk Go Green dan giat kebersihan kita lakukan diberbagai tempat ibadah seperti Pura, Masjid, Gereja dan Wihara, juga kita lakukan di tempat lain seperti tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Gianyar," jelasnya.

Menurut Kapolres, Dalam rangka Hari Bhayangkara selain kegiatan Go Green juga dilakukan berbagai kegiatan.

"Untuk Kegiatan Hari Bhayangkara Ke-76 selain kegiatan Go Green juga dilakukan banyak kegiatan lomba olahraga seperti bulutangkis, tarik tambang dan juga lomba kebersihan, lomba anak-anak makan kerupuk, lomba lari karung dan sebagainya, selain itu juga lomba kicau burung serta bagi masyarakat yang suka kicau burung silahkan mengikuti lomba," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.