Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Libas Pengedar dan Pengguna Narkoba

Bali Tribune/ PENANGKAPAN - Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini di damping Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Ketut Edi Susila saat menunjukkan BB hasil penangkapan pengedar dan pengguna narkoba, Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Amlapura - Jajaran Polres Karangasem terus berupaya memberangus peredaran narkoba di Bumi Lahar sebagai upaya menyelamatkan generasi muda Karangasem dari bahaya peredaran gelap narkoba.
 
Terkait dengan upaya tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, berhasil mengungkap dan menangkap 10 orang tersangka bersama barang bukti  nakroba dalam sejumlah operasi yang dilaksanakan di beberapa TKP berbeda di Karangasem.
 
Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Mapolres Karangasem, Rabu (3/3), Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyampaikan, kesepuluh tersangka tersebut dibekuk dan diamankan oleh anggotanya setelah sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
“Ini TKP-nya berbeda ya. Modus operandinya mereka diduga menjual dan memesan barang dengan sistem tempel,” tegas Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini.
 
Dijelaskannya pula, dari 10 tersangka yang diamankan oleh anggotanya tersebut, lima orang di antaranya merupakan pengedar sedangkan lima orang lainnya diketahui sebagai pemakai.
 
Dari 10 tersangka itu, Kapolres menambahkan, dua orang di antaranya merupakan residivis kasus yang sama dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
 
“Nah 10 tersangka ini kita amankan dari tujuh TKP berbeda, yakni di Kecamatan Manggis, Amlapura, Abang, Kubu, Selat dan dua TKP lainnya di Denpasar, karena dua tersangka kita ciduk di wilayah Denpasar,” tegasnya.
 
Sepuluh tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Hengky Firmansyah (33), Zacky Bajrey,  Ahmad Sultoni (29),  Komang Mester (37), Ketut Rupawan (21), Psdiska Eka Pratma (32), Suriasa (40) Deny Dharmawan dan Ketut Budiantara (46).  Mereka saat ini masih menjalani proses hukum dan dijerat dengan UU Psikotropika dengan ancaman hukumannya lebih dari empat tahun penjara.
 
Kasat Narkoba Polres  Karangasem, AKP Ketut Edi Susila menambahi, untuk mengelabui petugas dan transaksinya tidak tercium aparat kepolisian, salah satu tersangka mengambil tempelan barang bukti narkoba di sepeda ontel tua yang ditempel oleh penjualnya.
 
“TKP-nya di wilayah Denpasar, dimana si tersangka ini saat itu mengenakan kacamata hitam dan mengenakan topi serta menggunakan sepeda ontel untuk mengambil tempelan.  Dia sangat tenang, hampir tak ada curiga dia sedang mengambil narkoba, namun kita tidak lengah dan tersangka berhasil kita bekuk bersama barang buktinya,” ungkapnya sembari menambahkan saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya.
wartawan
Husaen
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.