Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bubarkan Balapan Liar, 20 Kendaraan Knalpot Bising Diamankan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Sebanyak 20 sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres karena terlibat balapan liar di Jalan Untung Surapati.


balitribune.co.id | Semarapura - Di sela sela pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2022, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Klungkung berhasil menggerebeg dan mengamankan anak-anak muda yang menggelar balapan liar freestyle  dengan menggunakan knalpot bising atau brong, yang mengganggu masyarakat pengguna jalan di Klungkung.

Hal itu ditegaskan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,SIK,MH, melalui Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho,SIK, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Widiono,SH, di Kantor Lalulintas Polres Klungkung, Selasa  (8/3).

Pada kesempatan itu Kasat Lantas AKP  Wahyu Joko Nugroho mengatakan, saat personelnya  melaksanakan patroli, dimana ada seorang pengguna jalan memberikan laporan bahwa di Jalan  Untung Surapati telah berlangsung balapan liar fresstyle oleh sekelompok anak muda yang mengganggu arus lalu lintas dan menggangu ketertiban umum.

Dengan cepat Unit Patroli Satlantas dibantu Patroli Sabhara dan Satreskrim dalam operasi gabungan  langsung turun membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang sebagian menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot bising dan brong.

“Saat kita turunkan Tim Gabungan Satlantas Polres Klungkung dan Sabhara dapat diamankan sekitar 20 unit sepeda motor brong .Kejadian penertiban itu berlangsung  pada Sabtu 5 Maret 2022 yang lalu,” ujar Wahyu Joko Nugroho.

Usai pengamanan dan penertiban tersebut, seorang warga Banjar Pekandelan  Arya Wedanta menyampaikan terima kasih kepada Polres Klungkung yang telah melakukan penertiban kepada anak anak muda ini.

“Saya berharap penertiban seperti ini terus dilakukan sehingga arus lalu lintas sepanjang Jalan Puputan dan Untung Surapati menjadi lancar dan ketertiban dapat terjaga,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.