Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gulung Geng Mafia Denpasar yang Merajalela di Klungkung

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Kapolres AKBP Nengah Sadiarta, SIK pengungkapan kasus pencurian motor.



balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H.,M.K.P., pimpin press release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (15/5/2023), didampingi Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K, Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H.,Kasi Propam AKP I Made Sutama.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H.,M.K.P.,menyampaikan bahwa pada bulan april 2023 telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan TKP di Pinggir Jalan Kenyeri II, Kelurahan Semarapura Klod Kec/Kab. Klungkung jenis kendaraan yang hilang yaitu 1 (satu) unit SPM Honda GL berwarna Merah No. Mesin WABE1019341, No Rangka MHIWABOOTTK019263, dengan nomor polisi DK 5047 FBJ dengan kerugian sekitar Rp 17.000.000 dimana para pelaku adalah anak di bawah umur namun sedang di tangani oleh Polsek Dentim.

Kata Kapolres, Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskrim Ipda Yosep Christovel Pasaribu, S.Tr.K. melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan saksi saksi di sekitar TKP serta melakukan penyelidikan di beberapa bengkel tempat restorasi motor custom. Kemudian Tim Opsnal Polres Klungkung mendapat informasi bahwa Tim Opsnal Polsek Dentim telah mengamankan Sepeda Motor Honda GL tanpa Plat nomor di seputaran Pantai Tangtu yang kemudian setelah dilakukan pengecekan identitas motor dimana cocok dengan Sepeda Motor yang hilang di wilayah Klungkung.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polres Klungkung melaksanakan penyelidikan dan pengecekan CCTV dan introgasi saksi-saksi di seputaran Denpasar Timur-Kesiman Kertalangu. Kemudian Tim Opsnal mendapatkan informasi seseorang yang dicurigai membawa/memindahkan Sepeda Motor Honda GL tanpa Plat Nomor itu berinisial ‘S’ yang diketahui melarikan diri ke Lombok Tengah. Kemudian Tim Opsnal melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Pujut Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil mengamankan pelaku/anak inisial ‘S’ di rumah kampung halamannya.

Dari hasil introgasi anak inisial ‘S’ tersebut mengakui memiliki teman-teman yang tergabung dalam GENG Mafia Denpasar dan juga telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Klungkung tepatnya di jalan raya sampalan Kecamatan dawan Kabupaten Klungkung. Kemudian Tim Opsnal melanjutkan penyelidikan di wilayah Denpasar dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang yang merupakan masih anak-anak dan 1 (satu) orang sudah dewasa yang berhasil diamankan di seputaran wilayah Denpasar. Kemudian saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

Selajutnya dilakukan pengembangan terkait dengan TKP di di Jalan Raya sampalan Klod Kec Dawan Kab Klungkung yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dimana Korban Andre Yudiawan selesai menarik uang di ATM Bank BRI di Uit Sampalan bahwa ada seseorang sudah menunggunya diluar, kemudian pulang selang jaraknya 1 KM dari ATM Bank BRI Unit sampalan saya di tending dari atas motor dan di kroyok oleh anak anak banyaknya kurang lebih 10 orang sambil merampasa tas saya,  karena berhasil kabur korban meminta tolong oleh warga sekitar.

Tim Opsnas Polres Klungkung yang dipimpin Ipda Yosep Christovel Pasaribu, S.Tr.K. berhasil mengamankan para pelaku yang masih di bawah umur yaitu NW, RA, YEM, TA, FH, APP, ZW, WNS, S, GMA, dan KB dari pelaku diamankan barang bukti  1 Unit SPM Honda GL warna merah, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna Abu, 1 Unit SPM Yamaha Mio Warna Hitam,1 Unit SPM Yamaha Mio warna hitam, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna merah, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna hitam coklat, 1 Unit SPM Yamaha Jupiter MX warna merah Hitam,  6 (enam) buah STNK, 3 buah BPKB, 6 buah anak kunci serta 1 buah tas selempang warna hitam. “Adapun modus operandi terkait dengan tindak pidana Curanmor dan Curas, bahwa pelaku mengambil sepeda motor dengan modus kunci nyantol dan melakukan pencurian dengan menarik Tas selempang hingga tali terputus,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka ini menurut Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama, S.T.K.,S.I.K menambahkan bahwa para tesangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP: Dengan unsur-unsur: Barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

 “Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. Dan Pasal 365 KUHP: Dengan unsur-unsur Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K.

wartawan
SUG
Category

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.