Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tandatangani Pakta Integritas WBK

Bali Tribune/sug
Penandatanganan Pakta Integritas

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Guna mewujudkan pelayanan publik secara maksimal dan profesional jajaran Polres Klungkung terus berinovasi untuk menuju pelayanan publik yang terbaik. Menyikapi keinginan mulia tersebut, di Lapangan Polres Klungkung, Rabu (13/3), dilaksanakan  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh jajaran  Polres Klungkung Tahun 2019.

Sekain Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana,SIK juga hadir  Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kasdim Kodim 1016/Klungkung, Ida Dalem Semara Putra, Ketua Pengadilan Klungkung yang diwakilkan, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Ketua Ombudsman RI Bali yang diwakili Ni Nyoman Sri Widianti, Pejabat Utama Polres Klungkung, Seluruh Kapolsek, Perwira dan staf Polres serta Para Tokoh Agama.

Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana,S.H.,S.I.K.,M.H. dalam sambutannya mengatakan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada lembaga instasi yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi, birokrasi, dimana untuk mendapat predikat WBK/WBBM harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan, tata laksana,penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan,penguatan akuntabilitas kinerja,dan penguatan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan perpres no 10 tahun 2012, tentang grand desain reformasi birokrasi pemerintah khususnya dalam hal pencegahan korupsi danpeningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Polres Klungkung berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diawali melalui pencanangan pembangunan zona integritas dengan mengundang para FKPD, dan Tokoh Agama, dengan maksut bersama-sama untuk ikut mengawasi kinerja Polres Klungkung,” terangnya.

Pada puncak acara Kapolres Klungkung membacakan Ikrar yang di ikuti seluruh personil Polres Klungkung dilanjukan dengan penandatangannan fakta itegritas oleh unsur FKPD dan pelepasan balon ke udara yang diawali dengan bondres promoter kamtibmas Polres Klungkung. sug

wartawan
habit
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.