Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba
UNGKAP – Polres Klungkung ungkap penangkapan dua tersangka penyalahgunaan Narkoba.

BALI TRIBUNE - Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat utamanya di wilayah Polres Klungkung. Kondisi ini membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung di bawah pimpinan AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH sigap dan tanggap menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang ada di wilayah Klungkung. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira,, SH.MH didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP. Putu Gede Ardana, SH, Rabu (7/3), menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersangka penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Klungkung.  Dua tersangka yang ditangkap oleh Satuan Resnarkoba yaitu I Gusti Ngurah Eka putra, umur 41 tahun, alamat Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatqan Sidemen, Kabupaten Karangasem, yang ditangkap pada hari Kamis (1/3), sekitar pukul 13.30 Wita, di Jalan Raya Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Dari tangan tersangka I Gusti Ngurah Eka Putra, barang bukti yang didapat berupa Satu Paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastic klip digulung dengan plester warna kuning dengan berat 0,57 gram brutto, atau 0,40 gram netto .  Satu set Alat Isap (Bong). Satu korek api gas, satu buah HP merk Nokia, type 105 warna hitam, satu buah kotak kacamata warna hitam dan satu buag tas slempang warna hitam keabu-abuan. Sedangkan tersangka Hari Yanto, umur 36 tahun, alamat Jalan IR. IB. Oka, Gang Pasatempo No. 22 Manik Saga, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kodya Denpasar, ditangkap pada hari Kamis (1/3), pukul 20.30 wita, di jalan Raya Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Dari Tersangka Hari Yanto barang bukti yang didapat berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,97 gram brutto atau 0,80 gram netto, satu unit sepeda motor jenis Honda merk Scoopy warna abu-abu dengan No.Pol. DK 4061 TA, tampa STNK, satu buah HP merk Nokia type 105 warna hitam, satu kantong plastic warna ungu dan sepasang kaos kaki warna hitam.  “Kedua tersangka tersebut, kami tangkap pada hari yang sama, namun waktunnya yang berbeda, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada Transaksi Narkotika Jenis Sabu di wilayah Paksebali, Kecamatan dawan,  Klungkung, berdasarkan informasi tersbut pihak kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menyita barang buktinya,” ungkap Kasat Narkoba. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” jelas AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.