Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Bekuk 11 Pelaku Kejahatan

Bali / PELAKU – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan tersangka yang terjading Operasi Pekat Agung 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Selama Operasi Pekat Agung tahun 2019 yang dilaksanakan dari 27 Juni hingga 12 Juli, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil menjaring 11 tersangka. Tiga tersangka masih di bawah umur, yang  direkrut oleh tersangka utama untuk melakukan kejahatan.
 
Dalam operasi ini Polresta Denpasar menetapkan 6 target operasi (TO). Dari 6 TO terdapat 9 orang tersangka, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan non-TO. Kasus dari 9 tersangka yang jadi TO adalah curat dan curanmor. Sementara 2 tersangka non-TO terlibat kasus curat, curanmor, dan jambret. Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak 6 orang. Tiga tersangka merupakan residivis dan 3 lainnya pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. 
 
"Sebanyak 6 target dalam operasi ini berhasil diungkap semuanya. Curat 1, curas 1, curanmor 4. Barang bukti yang berhasil diamankan HP 2 unit, yakni Samsung Galaxy dan Iphon X. Sepeda motor 6 unit, yakni 1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Jumat (12/7).
 
Ruddi membeberkan para residivis ini dalam beraksi merekrut pelaku baru yang notabene anak di bawah umur. Di mana ada tiga orang anak yang ditangkap. Para tersangka dalam aksinya menggunakan kunci T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi sesama tersangka. Untuk tersangka non target, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka.
 
Dalam rilis perkara kemarin 3 orang anak di bawah umur yang berhasil diamakan dalam oprasi tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya pengangguran. Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. 
 
"Terhadap anak-anak yang ditangkap diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan 8 tersangka utama," terangnya.
 
Kasus curanmor paling banyak terjadi di daerah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. "Saya mengharapkan agar pemilik kendaraan harus menggunakan kunci ganda. Kalau parkir kuncinya jangan ditinggal pada motor atau mobil. Untuk menekan masalah ini kami akan terus melakukan patroli," tandasn Kombes Ruddi.
 
Para tersangka yang dihadirkan yang menjadi target operasi adalah Wisnu Wrdana, Alex Ragil Kritian alias Wildan, Joseph Rich Aryanto alias Yos, Ferdinandus Bili alias Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non target adalah I Dewa Gede Satrya Dwi Prasta, Anggra Prianata. (u)
wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.