Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Ringkus 20 Tersangka Narkoba, 11 Pendatang dari Jawa

Bali Tribune/Para tersangka narkoba yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Denpasar 'di-display' di arena car free day.

Balitribune.co.id | Denpasar - Selama periode Maret 2019, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dibackup Satgas CTOC mengungkap 16 kasus narkoba dengan 20 orang tersangka yang merupakan bandar dan kurir. Dari 20 tersangka, 11 orang merupakan pendatang dari Jawa.

Pengungkapan ini dibeber Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di arena car free day, depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG), Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur, Minggu (31/3) pagi kemarin.  Ke-20 orang tersangka dengan kedua tangan dan kaki dirantai beserta barang bukti diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga. Hal tersebut menjadi perhatian warga Denpasar dan turis yang memadati arena car free day.

"Kita sengaja gelar di sini supaya memberi efek jera bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi karena wajah - wajah mereka akan dilihat masyarakat umum. Kalau mereka mengulangi perbuatannya lagi akan kita ambil tindakan tegas (tembak - red). Selain itu, untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Ruddi Setiawan.

Dari para tersangka yang ditangkap selama Maret 2019 ini kebanyakan pendatang. Rinciannya,  11 orang tersangka berasal dari Jawa, 6 orang warga Bali serta 3 orang dari Sumatera Utara.

Salah seorang diantaranya adalah Dana (36) yang tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan yang bebas tahun 2015. Ia dibekuk di Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat. “Tersangka Dana merupakan anggota ormas Laskar Bali,” terang mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.  

Ada juga pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek yaitu Derry (22) ditangkap di Jalan Taman Ambengan Kuta Selatan. Dihadapan Kapolresta, pemuda berkacamata itu pun menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini,” ucap tersangka. 

Sementara tersangka lain yakni Andri (27), Mahaguna (41), Taman (44), Febriyanta (25), Yogi (31), Agung (31), H. Fariz (24), Catur (40), Imron (26), Marsono (44), Bagus (29), Gregorius (47), Bensazar (27), Ivan (28),  Mikky (29), Togu (31), Mudita (45) dan Sukandi (45). “Para tersangka mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi, ingin mendapatkan keuntungan dan biar cepat kaya. Kami hadirkan dihadapan masyarakat agar tahu bahaya narkoba dan tidak coba-coba terlibat narkoba karena kita tindak tegas,” ungkapnya.  

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1.357,01 gram dan happy five 15 butir.

wartawan
Ray
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.