Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Baturiti Tangkap Pelaku Congkel Kotak Uang Sesari

Bali Tribune/ Polsek Baturiti saat gelar pengungkapan kasus congkel kotak sesari.
Balitribune.co.id | Tabanan - Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., pada hari Senin 9 Nopember 2020 Siang, Kapolsek Baturiti AKP Fachmi Hamdani, S.Psi, S.I.K., didampingi Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, S.Sos, menggelar Press Release bertempat di Polsek Baturiti terkait pengungkapan kasus congkel kotak uang sesari di Pura.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Baturiti memberikan keterangan “ Keberhasilan Polsek Baturiti mengungkap dan menangkap pelaku pencongkel dan pencurian Sesari yang terjadi di Pura Pucaksari, Desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan keterangan/informasi dengan benar dan tepat, semua ini jelas telah terbangun kerjasama yang baik dalam upaya mewujudkan Situasi kamtibmas Kondusif, terlebih menjelang Pilkada serentak 2020.
 
Untuk diketahui dalam keseharian jajaran Polsek Baturiti disamping melaksanakan tugas pengamanan dan pembinaan kamtibmas juga tetap melaksanakan Penegakan Hukum ( menindak dengan tegas para pelaku kejahatan ),"Ucap Kapolsek, Senin (9/11).
 
Dijelaskannya saat Selasa, 22 September 2020 pukul 23.30 wita, begitu petugas Piket menerima laporan lewat Telepon dari salah satu Pecalang, saat itu pula petugas langsung mendatangi TKP ke Pura Pucaksari Banjar Tamantanda, Desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, berusaha mendapatkan Barang bukti petunjuk dan menggali keterangan dari para saksi.
 
Dari rangkaian kegiatan tersebut, petugas mengetahui dan mencatat kronologis singkat kejadian, dan juga berhasil mengantongi ciri-ciri dan Identitas pelaku.
 
Berbekal Surat Perintah dan ciri-ciri pelaku yang sudah dikertahui, Unit Rekrim bergerak cepat  melakukan pengembangan, tidak membutuhkan waktu yang lama pelakunya berhasil ditangkap di Desa Batunya Baturiti, bernama Diki Abdulah, laki, umur 22 tahun, wiraswasta, Islam, Alamat tinggal Banjar Tamantanda, desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, Saat dilakukan interogasi terduga mengakui perbuatannya mencuri uang sesari dengan cara mencongkel kotaknya.
 
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya terduga ditahan di Polsek Baturiti, saat ini kasusnya dalam proses Pemberkasan, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP yo pasal 64 KUHP yo pasal 55 KUHP, tegas Kapolsek.
 
Akibat ulah perbuatan pelaku Pengempon Pura Pucaksari menderita kerugian Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) termasuk biaya upakara.
 
Diterangkan bahwa Selasa 22 September 2020 pukul 22.00 wita, pecalang Banjar Adat Tamantanda melaksanakan kegiatan rutin Patroli berjalan kaki, sesampainya didepan Pura Pucaksari Tamantanda ( pinggir jalan raya jurusan Denpasar -Singaraja ) melihat seorang laki - laki sedang mencongkel sesari kotak menggunakan alat sejenis linggis besi.
 
"Pelakunya saat itu pula berhasil lari ( kabur ), namun berkat kesigapan Petugas dan masyarakat pelaku dapat diamankan," urainya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.