Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Rendang Selidiki Kasus Kebakaran Pabrik AMDK

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - petugas pemadam kebakaran Karangasem dan Klungkung berusaha memadamkan api kebakaran pabrik AMDK Arca di Kecamatan Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga Minggu (2/3) Polsek Rendang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK Balian milik PT. BALI AGUNG WATERS di Lingkungan Arca, Dusun Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang terjadi pada Sabtu (1/3) sore tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 16.00 Wita, dimana saat itu Satpam yang bertugas menemukan titik api dari dalam pabrik saat Satpam bersangkutan melakukan kontriol di dalam pabrik. Melihat titik api kebakaran itu, Satpam itu pun langsung bergerak cepat menghidupkan Alarm tanda bahaya, dan meminta seluruh pekerja yang tengah beraktifitas di dalam pabrik untuk keluar menyelamatkan diri.

Sejumlah pekerja berusaha memadamkan api dengan hidran kebakaran yang ada di pabrik tersebut, namun sayang hingga air dalam hidran habis, api belum berhasil di padamkan dan dengan cepat membesar melalap habis bangunan pabrik. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem dan Dinas Pemadam Kabupaten Klungkung yang menerima laporan kebakaran tersebut langsung bergerak cepat mengerahkan sejumlah aramada pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran guna pemadaman api kebakaran. Petugas pemadam kebakaran pun harus berjibaku memadamkan api hingga malam hari, mengingat bangunan pabrik yang cukup besar dan luas yakni 42x32,75 Meter.

“Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK tersebut. Namun dari keterangan Satpam yang melihat titik api, dugaan sementara kebakaran itu dipicu oleh konsleting listrik, yang mana titik api pertama dilihat di atas atap, tempat kabel yang mengarah ke dapur. Kabel yang di gunakan yakni kabel rambut,” tegas Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, atas seizin Kapolres Kapolres Karangasem, AKBP, I Nengah Sadiarta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian kebakaran tersebut, namun akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian total sekitar Rp.77.756.000.000.

wartawan
AGS
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.