Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Rendang Selidiki Kasus Kebakaran Pabrik AMDK

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - petugas pemadam kebakaran Karangasem dan Klungkung berusaha memadamkan api kebakaran pabrik AMDK Arca di Kecamatan Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga Minggu (2/3) Polsek Rendang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK Balian milik PT. BALI AGUNG WATERS di Lingkungan Arca, Dusun Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang terjadi pada Sabtu (1/3) sore tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 16.00 Wita, dimana saat itu Satpam yang bertugas menemukan titik api dari dalam pabrik saat Satpam bersangkutan melakukan kontriol di dalam pabrik. Melihat titik api kebakaran itu, Satpam itu pun langsung bergerak cepat menghidupkan Alarm tanda bahaya, dan meminta seluruh pekerja yang tengah beraktifitas di dalam pabrik untuk keluar menyelamatkan diri.

Sejumlah pekerja berusaha memadamkan api dengan hidran kebakaran yang ada di pabrik tersebut, namun sayang hingga air dalam hidran habis, api belum berhasil di padamkan dan dengan cepat membesar melalap habis bangunan pabrik. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem dan Dinas Pemadam Kabupaten Klungkung yang menerima laporan kebakaran tersebut langsung bergerak cepat mengerahkan sejumlah aramada pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran guna pemadaman api kebakaran. Petugas pemadam kebakaran pun harus berjibaku memadamkan api hingga malam hari, mengingat bangunan pabrik yang cukup besar dan luas yakni 42x32,75 Meter.

“Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK tersebut. Namun dari keterangan Satpam yang melihat titik api, dugaan sementara kebakaran itu dipicu oleh konsleting listrik, yang mana titik api pertama dilihat di atas atap, tempat kabel yang mengarah ke dapur. Kabel yang di gunakan yakni kabel rambut,” tegas Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, atas seizin Kapolres Kapolres Karangasem, AKBP, I Nengah Sadiarta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian kebakaran tersebut, namun akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian total sekitar Rp.77.756.000.000.

wartawan
AGS
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.