Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polwan Polda Bali Gelar Donor Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - Menyambut Hari jadi Polisi Wanita Republik Indonesia ke-74, Polwan Polda Bali menggelar kegiatan donor darah di gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Kamis (4/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-74, Polwan Polda Bali menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa kegiatan donor darah yang di selenggarakan di gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Kamis (4/8).
 
Ketua panitia hari jadi Polwan ke-74, AKBP. Ni Nyoman Suartini, S.I.K., M.Tr., pada kesempatannya mengatakan, kegiatan donor darah yang digelar bekerja sama dengan PMI Provinsi Bali dan diikuti kurang lebih 63 orang yang terdiri dari Bhayangkari Daerah Bali, Personel Polda Bali, Personel TNI, PNS Polri.
 
“Hal ini merupakan wujud kepedulian Polwan Polda Bali untuk memberikan pengabdian pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP. Ni Nyoman Suartini, S.I.K., M.Tr.,
 
AKBP. Ni Nyoman Suartini, S.I.K., M.Tr., juga menambahkan, bahwa hari jadi Polwan tahun 2022 oleh Polda Bali diperingati dengan berbagai kegiatan sosial. Selain donor darah, dilaksanakan juga vaksinasi, penyaluran paket sembako dan lain-lain.
 
"Masih dalam rangka peringatan Hari Jadi Polwan ke-74, para Srikandi Polri ini akan mengadakan kegiatan Polwan Goes To School, olahraga bersama, Upacara Ziarah ke TMP," ujar perwira melati 2 dipundak itu.
 
“Kami berharap kegiatan donor darah ini dapat memberikan manfaat khususnya ketersediaan stok darah di PMI untuk Rumah Sakit yang membutuhkan,” tutupnya.
wartawan
RAY
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.