Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali 2019 Tabanan, Cabor Dansa Akan Tambah 7 Medali Emas

medali
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Cabang olahraga dansa akan menambah medali emas yang diperebutkan sebanyak 7 keping dari 13 medali emas saat Porprov Bali Gianyar 2017 menjadi 20 medali emas pada Porprov Bali XIV di Tabanan tahun 2019.

Ketua Umum Pengprov Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Bali, Ni Made Suparmi, Rabu (14/3) mengatakan penambahan medali emas itu karena ada sejumlah nomor/kategori baru dipertandingkan di multi event dua tahunan antar kabupaten/kota se-Bali itu.

"Usulan penambahan itu telah disampaikan Pengprov IODI Bali ke tuan rumah Tabanan. Informasi awal, tuan rumah cukup welcome dengan adanya penambahan medali emas yang diperebutkan nanti," ungkap Ni Made Suparmi di Denpasar.

Meski demikian, Suparmi mengatakan sepenuhnya tergantung tuan rumah, apakah setuju atau tidak dengan adanya penambahan medali emas yang diperebutkan nanti. Namun yang jelas, penambahan nomor yang dipertandingkan itu mengacu pada nomor yang dipertandingkan di level nasional.

Sementara Bidang Prestasi IODI Bali, Bayu Sarifudin mengakui dengan adanya rencana penambahan medali emas di Tabanan dari 13 keping medali emas menjadi 20 medali emas, berarti peluang bersaing merebut medali emas akan semakin terbuka.

Apalagi, kata dia, Pengcab IODI Tabanan responnya welcome dan sangat positif. Mempertandingkan cabor dansa, termasuk soal usulan penambahan medali emas.

Bayu mengatakan,  penambahan 7 medali itu di antaranya dari nomor Synchronize 3 gerakan baku. Itu nomor baru yang dimasukkan yakni tiga kategori gerakan baku yang dipertandingkan Synchronize Latin Cha-Cha Jive, Synchronize Standar Walt Quick Step, dan Dance Sport Latin yakni Cha-Cha Jive.

"Ini akan kami koordinasikan dengan KONI Tabanan. Sebab, itu peluang Tabanan juga dalam merebut medali," terang Bayu Sarifudin sambil menambahkan, regulasi lain yang mulai dirancang yakni adanya pembatasan atlet turun di berbagai kategori.

 IODI tengan mengkaji satu pedansa dibatasi hanya boleh turun di dua kategori. Itu merujuk kalender IODI, termasuk di PP IODI. Ini semata-mata dalam upaya memberikan kesempatan kepada atlet pedansa lainnya untuk ikut di nomor/kategori yang diinginkan sesuai kesenangan pedansa bersangkutan.

"Intinya kami tidak ingin ada satu atlet pedansa memborong di berbagai kategori yang dipertandingkan. Makanya, sengaja kami batasi. Sehingga yang lainnya juga ada kesempatan yang sama," jelas Bayu Sarifudin.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.