Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porsenijar Bali Harus Lebih Membumi

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Pekan Olahraga Seni Pelajar (Porsenijar) telah berakhir, Selasa (6/6) lalu dengan menempatkan kontingen Kota Denpasar keluar sebagai juara umum, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun ada yang menarik untuk disimak, yakni dampak dari gelaran itu terhadap pertumbuhan venue olahraga di Bali.

Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi ditemui Jumat (9/6) di ruang kerjanya, berharap adanya Porsenijar (Bali) mampu menumbuhkembangkan keberadaan venue olahraga di kabupaten-kabupaten seluruh Bali.

 “Sejatinya event tersebut hajatannya Dispora Bali. Namun, KONI Bali selaku induk organisasi olahraga Bali ini memiliki pandangan terkait pelaksanaan Porsenijar Bali 2017, terutama soal venue-venue kejuaraan yang mempertandingkan 21 cabor resmi dan 4 eksibisi tersebut,” papar Suwandi.

Suwandi merasa Porsenijar Bali masih kurang membumi. Pasalnya, tiap tahun venue yang dipakai mayoritas berada di Denpasar dan beberapa di Kabupaten Badung.

“Namanya saja Porsenijar Bali, ya sudah seharusnya pertandingan-pertandingan bisa digelar di beberapa kabupaten. Ini cuma saran saja. Ya biar masyarakat sekitar, khususnya di kabupaten juga merasakan dampak dari Porsenijar Bali ini. Misalnya teman-teman sekolah atlet yang jauh berada di luar Denpasar, ketika pertandingan misalnya digelar di Karangasem, mereka bisa memberikan dukungan,” ucapnya.

Padahal menurutnya banyak venue-venue cabor yang dipertandingkan tersebut sudah tersedia di beberapa kabupaten. “Apalagi kabupaten di Bali sudah pernah menjadi tuan rumah Porprov. Kan venue sudah ada, tinggal dipergunakan saja. Hasilnya kan bisa koordinasi dengan Dispora masing-masing kabupaten,” imbuhnya.

Pesannya, jangan sampai kesannya Porsenijar Bali numplek di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saja. Karena, beberapa kabupaten juga berhak menggelar pertandingan, ditambah dengan sudah adanya venue. “Alangkah baiknya itu dilakukan. Dan juga dapat memotivasi pembangunan di kabupaten/kota lebih maju lagi. Itu merupakan tantagan bagi Dispora provinsi ke depan. Dengan begitu keberadaan Porsenijar Bali ini bisa diketahui masyarakat secara luas,” harap Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.