Posting Dana Tak Terduga Naik 100 Persen Jadi Pertanyaan | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 15 June 2016 14:12
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
rapat
RAPAT KERJA - Suasana rapat kerja yang dipimpin Ketua Badan Anggaran membahas KUA-PPAS perubahan APBD Kota Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Badan anggaran DPRD Kota Denpassar mulai membahas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Denpasar tahun anggaran 2016. Hal itu tercermin dari rapat kerja (raker) antara Badan Anggaran DPRD Kota Denpasar dengan tim anggaran Pemkot Denpasar yang mengawali pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Selasa (14/6) di ruang sidang Paripurna DPRD Denpasar.

Sejumlah pertanyaan pun mencuat dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi salah seorang Wakilnya, Wayan Mariyana Wandhira, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, IGN Edy Mulya. Mulai postur APBD perubahan secara umum, hingga detail posting anggaran pada masing-masing SKPD.

Salah satu posting anggaran yang mendapat perhatian para anggota Badan Anggaran adalah, munculnya peningkatan dana tak terduga yang mencapai seratur persen. Sebelumnya dana tak terduga hanya dirancang sebesar Rp3 miliar. Namun dalam perubahan ini dianggarkan menjadi Rp6 miliar. “Kami ingin mendapat penjelasan dari tim APBD Pemkot Denpasar terkait peningkatan dana tak terduga ini,” ungkap ketua Badan Anggaran, I Gusti Ngurah Gede, mengawali rapat kerja ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, tim anggaran yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan, bertambahnya anggaran dana tak terduga hingga menjadi Rp6 miliar tersebut, akibat musibah kebakaran Pasar Badung akhir Februari lalu. Akibat musibah itu, Pemkot harus melakukan respon cepat dalam upaya penanggulangan musibah, terutama untuk para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Badung.

Berdasarkan pembahasan yang cukup panjang, akhirnya diputuskan untuk melakukan relokasi ke lokasi bekas Tiara Grosir. Relokasi tersebut sudah berjalan dan kini pedagang sudah dapat berjualan kembali di tempat sementara. Relokasi inilah yang memerlukan dana cukup besar. Dana itu diambilkan dari pos dana tak terduga tersebut. “Dana yang dihabiskan mencapai Rp2,7 miliar lebih, sehingga sisa dana tak terduga sangat sedikit. Karena itu, diperlukan dana cadangan untuk berjag-jaga dalam ke depannya ini,” papar Eddy Mulya.

Selain itu, badan anggaran juga mempertanyakan pajak parkir yang baru saja disahkan oleh dewan. Apakah pajak itu sudah masuk dalam KUA dan PPAS tahun ini. Atas pertanyaan ini, Eddy Mulya menyatakan, untuk pajak parkir belum bisa dimasukan dalam dokumen PPAS, karena Perda Pajak Parkir masih dalam proses verifikasi di propinsi. “Karena masih dalam proses, rencana perolehan pajak parkir belum bisa dimasukan dalam KUA-PPAS saat ini,” jelasnya.