Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potongan Kaki Bayi Ditemukan di Pantai Kalianget

Bali Tribune / TEMUAN - Petugas saat melakukan olah TKP atas temuan potongan tubuh manusia berupa kaki di kawasan Pantai Kalianget Seririt, Sabtu (20/1)

balitribune.co.id | Singaraja - Potongan tubuh manusia berupa kaki bayi ditemukan terserak di kawasan Pantai Desa Kalianget Kecamatan Seririt, Sabtu (20/1) pagi. Warga yang kebetulan melintas dikawasan itu terkaget-kaget menemukan potongan kaki bayi, ari-ari dan lainnya dalam kondisi tercabik.

Diduga orok tersebut jadi santapan anjing setelah dibuang pemiliknya. Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk menyingkap pelaku yang diduga pembuang orok tersebut.

Kapolsek Seririt Kompol Dr. Putu Sunarcaya, SH, MM membenarkan temuan orok bayi tersebut. Ia menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kenapa orok bayi teraebut berada ditempat itu.

"Benar, atas laporan warga ada temuan potongan kaki bayi di kawasan pantai Desa Kalianget," kata Kompol Sunarcaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Setelah dilakukan olah TKP, orok tersebut selanjutnya dievakuasi ke RSUD Buleleng.

"Sudah kita evakuasi ke RSUD Buleleng untuk dilakukan proses lebih lanjut," imbuhnya.

Tentang siapa pembuang dan pemilik orok bayi tersebut, Kompol Sunarcaya mengatakan tengah melakukan penyelidikan. "Beberapa saksi sudah dimintai keterangan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.