Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP IODI Gelar Pelatihan Dansa

IODI
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Setelah rampung mengerjakan pembuatan VCD untuk 3 kategori gerakan baku dansa yang akan dipertandingkan di PON XX/2020 Papua, PP IODI akan menggelar pelatihan 3 gerakan baku tersebut, yakni Synchronize Latin Cha-Cha Jive, Synchronize Standar Walt Quick Step, dan Dance Sport Latin. Pelatihan gerakan baku itu akan dilkakukan pada Sabtu (10/3) hingga Minggu (11/3) di Gedung Madusedana Sanur, Denpasar.

"Tiga gerakan baku itu memang segera disosialisaikan, makanya usai pembuatan VCD di Jakarta kami lakukan pelatihan dulu. Pesertanya dari seluruh Indonesia," ucap Sekjen PP IODI, Ni Made Suparmi di Denpasar, Jumat (9/3).

 Untuk pelatihan nanti, kata dia, akan dihadiri Ketum PP IODI Heru Sutantyo dan Waketum Dedy Ratmoyo. Karena ini dihelat di Bali, wanita yang juga Ketum Pengprov IODI Bali itu akan menghadirkan Pengcab/Pengkot IODI di Bali.

 "Kami sengaja melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Bali, untuk memudahkan agar ke depannya sekalian sosialisasi. Sebab, setiap provinsi di Indonesia hanya dihadiri perwakilan 4 orang saja. Makanya, kami selipkan utusan dari daerah di Bali, untuk meringkan IODI sosialisasi juga," beber Suparmi.

Jika pelatihan ini bisa diikuti dengan baik, akan memudahkan dan membantu Pengprov IODI Bali, tidak lagi menggelar pelatihan. Sebab, pelatihan sudah dia bisa ikuti saat event digelar PP IODI Pusat. "Mumpung acaranya di Bali, kami sekalian selipkan di sana," tegas Suparmi.

Ditambahkan, dari 3 kategori gerakan baku ini akan memperebutkan total 3 medali. Dengan gerakan baku yang masuk nomor baru di ajang PON, jadi gerakannya sama, tinggal siapa rajin latihan dia juara. "Gerakan, kekuatan power, itu yang akan juara. Karena ini gerakannya sama," tandas Suparmi.

Selain 3 kategori gerakan baku, ada juga 1 kategori tradisional yang dipertandingkan di PON Papua. Itu artinya ada 4 peluang yang bisa digarap pedansa Bali nantinya. Ini kata dia, merupakan keuntungan untuk Bali, mulai saat Bali sebagai peraganya, termasuk saat pembuatan VCD, setiap step by step. Dan, Bali memang sempat mencuri start. "Pedansa Bali keuntungannya di sana. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meraih medali nantinya," jelas Suparmi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.