Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Badung 2019, Aman SMP, Ribet di SMA

Bali Tribune/ Putu Alit Yandinata
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi dan nilai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ternyata tak semulus tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung. Jika PPDB SMP berjalan lancar tanpa kendala meskipun dengan sistem online, namun tidak demikian dengan tingkat SMA. 
 
Siswa-siswi Badung yang hendak mencari sekolah di wilayah “Gumi Keris” justru kelimpungan, pasalnya sulit tembus. Sejumlah orangtua siswa bahkan sampai ikut turun tangan untuk mencarikan anaknya sekolah. Itupun sangat ribet dan sulit. Kondisi ini paling banyak dialami oleh siswa-siswa asal Kecamatan Abiansemal. 
 
Minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di kecamatan ini membuat para siswa resah karena terancam ditolak. Pasalnya, banyaknya jumlah tamatan SMP tidak sebanding dengan jumlah SMA negeri, sehingga mau tidak mau sebagian harus terlempar ke sekolah swasta.
 
Anggota DPRD Badung asal Abiansemal Putu Alit Yandinata mengaku, warga Abiansemal dibuat pusing setiap tahun ajaran baru. Apalagi sekarang PPDB menggunakan system zonasi.
“Kami khawatir akan banyak siswa asal Abiansemal yang tidak tertampung di SMAN Abiansemal,” ungkap Alit Yandinata, Selasa (9/7).
 
Untuk menyikapi kondisi itu, Alit Yandinata yang juga Ketua Komisi III DPRD Badung ini meminta agar ada kebijakan dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi dan nilai. Sebab, kalau tidak ada prioritas untuk siswa di daerah asal, sudah pasti mereka akan terdegradasi ke swasta. Sementara mereka sangat berharap bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
 
“Harapan kami kalau sistem zonasi ini benar-benar diberlakukan kami harap anak-anak kami di Abiansemal bisa diprioritaskan memperoleh sekolah SMAN 1 Abiansemal dan SMAN 2 Abiansemal,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga berharap tidak ada permainan dalam pelaksanaan PPDB ini. “Jangan sampai ada permainan dalam PPDB ini,” pintanya.
 
Sebagai wakil rakyat asal Abiansemal, politisi tiga periode di DPRD Badung ini mengaku sudah memperjuangkan agar ada penambahan sekolah SMA Negeri baru di wilayah Abiansemal. “Kami sudah perjuangkan untuk penambahan sekolah SMA, jadi tidak ada alasan siswa yang lulus SMP dari Abiansemal tidak tertampung sekolah di SMA Abiansemal,” tegas Alit Yandinata.
 
Pihaknya berharap sistem zonasi ini bisa memprioritaskan siswa yang berasal dari kecamatan itu dulu.  “Untuk apa kita susah payah memperjuangkan membangun sekolah tambahan, tapi siswa kami yang di Abiansemal justru lebih banyak terdegradasi tak dapat sekolah di sana? Provinsi harus pikirkan itu. Kami tetap berharap berlakukan zonasi dulu untuk masyarakat di Kecamatan Abiansemal setelah itu jalur prestasi dan jalur nilai,” ujarnya.
 
Alit Yandinata juga membeberkan pengalaman tahun 2018 lalu, dimana orangtua siswa asal Abiansemal sampai demo lantaran putri-putri mereka tidak dapat sekolah di SMA Negeri 1 Abiansemal. Jawaban dari demo masyarakat itu disepakati untuk menambah sekolah negeri baru.
 
Ia pun berharap penambahan sekolah baru ini bisa menjawab harapan masyarakat Abiansemal agar anak mereka bisa sekolah di negeri.
 
“Tahun lalu karena kisruh, makanya sekarang dibangun SMA Negeri baru. Nah, jangan sampai sudah ada sekolah baru, karena aturan berubah kisruh lagi,” paparnya.
 
Dia menambahkan bahwa pada PPDB tahun 2018 lalu di Kecamatan Abiansemal hanya ada satu SMAN yakni SMAN 1 Abiansemal. Akhirnya Pemprov dan Pemkab Badung sepakat membangun sekolah baru lagi, yakni SMAN 2 Abiansemal yang saat ini masih proses pengerjaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.