Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB SMP di Payangan Ortu Siswa Harus Tertib Zona

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Suasana sosialisasi PPDB Kecamatan Payangan di SMPN 2 Payangan, Kamis (16/5).
balitribune.co.id | Gianyar - Meski daya tampung SMP di Payangan masih sangat memadai bahkan banyak kursi yang diperkirakan lowong, namun masih berpotensi ada polemik. Dari pengalaman PPDB SMP tahun lalu, terjadi sedikit gejolak kantaran masihbbanyak orang tua siswa yang memaksakan anaknya sekolah dinlyar zona. Hal itu menjadi penegasan dalam Sosialisasi PPDB di Kecamatan Payangan, yang diselenggarakan di SMPN 2 Payangan, Desa Puhu, Payangan, Kamis(16/5).
 
Ketua Gugus SMP Payangan AA Gde Ardika mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) 2019 di Payangan harus disikapi dengan baik oleh kepala SMP dan masyarakat. Kepala sekolah harus memunggut siswa sesuai daya tampung. Di samping itu, masyarakat tidak perlu ngotot-ngototan harus menyekolahkan di SMP tertentu dari tiga sekolah yang ada di Payangan.
 
Dikatakan, baik buruk pelaksanaan PPDB tergantung dukungan Kepala SD, dan masyarakat. "Tanpa dukungan masyarakat dan hadirin sekalian tak mampu menyelenggarakan pendidikan dengan baik. Seluruh SMP adalah lembaga pendidikan masyarakat. Mari dukung untuk pendidikan anak-anak kita yang lebih baik," ajaknya.
 
Diungkapkan, untuk gambaran sementara, Zona PPDB SMP 2019 di Kecamatan Payangan, SMPN 1 Payangan, Zona I Desa Melinggih, Melinggih Kelod, Kelusa dan Bresela. SMPN 2 Payangan Zona I Desa Puhu, Kerta dan Bukian. Sedangkan SMPN 3 Payangan Zona I Desa Buahan Kaja dan Desa Buahan. Yang masih jadi persoalan adalah Zona irisa. Di mana ada beberapa desa berpotensi menjadi irisan. Seperti Desa Bukian berpotensi menjadi irisan SMPN 1 terutama Bukia bagian selatan, karena lebih dekat ddngan SMPN 1 Payangan. Demikian juga Desa Bresela berpotensi beririsa dengan Tegallalang.
 
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra mengakui PPDB tiap tahun selalu jadi polemik. Untuk di Kecamatan Payangan tergolong masih kondusif. Di Gianyar, yang sering ribut PPDB adalah di Kota Gianyar. Hal ini karena SMP unggulan ingin tetap menjadi sekolah unggulan. Di sisi lain orang tua siswa sering memaksakan kehendak agar anaknya sekolah ddi sekolah unggulan. "Dengan sistem zona sekarang ini tidak ada lagi sekolah unggulan. Di SMP yang sebelumnya sekolah unggulan kini ada anak tak bisa baca di sekolah itu. Semua sekolah sama," ujarnya.
 
Sistem zona sekarang penerimaan siswa tidak memperhitungkan nilai akademis. Sepanjang sekolah masih mampu menampung, semua bisa diterima.Guru hanya bmertugas mengajar dan menilai siswa, sehingga tahu sebetapa daya serap prngetahuan siswa.
Sadra mengharapkan, orang tua jangan memaksakan anak-anaknya sekolah disekolah tertentu yang bukan zona. "Anak pintar bukan karena sekolah. Sekolah semua sama. Perhatian orang tua yang terus menerus terhadap pendidikan anak itu yang lebih baik. Orang tua jangan hanya ingat saat cari sekolah. Proses selanjutnya juga perlu diperhatikan," cetusnya.
 
Saat acara tanya jawab, rapat sempat memanas, karena Kepala SMPN 1 AA Wahyuni ingin menerapkan pola zona PPDB tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan khawatir Kemite SMPN 3 Payangan I Made Ariawan, menjawab, karena khawatir dengan pola zona tahun sebelumnya SMPN 3 mendapat siswa sedikit. Karena banyak siswa tergiring sekolah di SMPN 1 Payangan.
 
Melihat rapat memanas, segera diambil alih Plt Kadisdik Gianyar I Wayan Sadra. Sadra menegaskan, untuk zona SMP akan saya kendalikan. Jika nanti ada persoalan ssya akan turun. "Ini barangnya belum ada kok ribut. Nanti lihat dulu kejadiannya seperti apa. Jika nanti ada masalah mari kita cari solusinya.
 
Potensi tamatan SD di Kecamatan Payangan 2019 adalah 591 siswa. SMPN 1 Payangan kapasitasnya 288, SMPN 2 Payangan 256, dan SMPN 3 Payangan 79 siswa. uni
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.