Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level-4 Diperpanjang, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Bali Tribune/BANTUAN - Babinkamtimbas Polres Karangasem serahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura  - Pemerintah pusar akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang aturan PPKM level-4 Jawa-Bali. PPKM level-4 yang berakhir pada 9 Agustus diperpanjang hingga 19 Agustus 2021 mendatang. Untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terdampak PPKM, pemerintah melalui lembaga TNI/Polri terus berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako hingga ke desa terpencil.
 
Polres Karangasem bersinergi dengan Kodim 1623 Karangasem, hingga Selasa (10/8/2021) berupaya mengajak warga yang ekonominya mampu untuk ikut bersama mengumpulkan bantuan termasuk dari para donatur, guna selanjutnya disalurkan kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 di desa terpencil utamanya yang belum pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah, seperti BST, BPNT dan PKH.  
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna kepada media menyampaikan, PPKM Level-4 menjadi satu-satunya upaya pemerintah saat ini untuk menekan pertumbuhan kasus baru Covid-19, utamanya di Kabupaten Karangasem. Karenanya pihaknya berharap masyarakat bisa memaklumi dan mendukung  kebijakan pemerintah tersebut, sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa dikendalina dan terus mengalami penurunan.
 
Berkaitan dengan dampak secara ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat terhadap pemberlakuan aturan PPKM ini, pihaknya bersama TNI akan berusaha semampunya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako. Intinya jangan sampai ada masyarakat yang sampai kelaparan akibat dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level-4 ini.
 
"Paket sembako bantuan Pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, tadi malam memang sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marinvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021,” tegas Kapolres. 
wartawan
AGS
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.