Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM, MMKSI Siapkan Layanan Sesuai Prokes

Bali Tribune/Seluruh layanan servis kendaraan konsumen sesuai prosedur Prokes




balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah resmi menerapkan PPKM Darurat  untuk area Jawa dan Bali.
 
Dengan adanya pembatasan aktivitas secara ketat tersebut, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pun kembali menyesuaikan kegiatan opersional diler demi keselamatan dan keamanan para konsumen.
 
Selama PPKM darurat, MMKSI akan mengkoordinasikan seluruh kegiatan di diler sesuai dengan peraturan Pemerintah. Dimana diler yang telah mendapat dispensasi dari Kementerian Perindustrian akan beroperasi sepanjang regulasi mengizinkan.
 
Eiichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI mengkungkapkan Mistusbishi sangat mendukung langkah pemerintah ini dan mengambil langkah cepat dengan menyesuaikan seluruh layanan kami di diler untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan
 
Dikatakan  kesehatan dan keselamatan pelanggan dan staf diler kami adalah perioritas tertinggi untuk alasan itu Mitsubishi  akan memastikan diler   untuk mendapatkan dispensasi yang tepat dari Kementerian Perindustrian dan beroperasi sebagaimana diizinkan berdasarkan peraturan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
 
Sementara itu, kegiatan penjualan dan administrasi akan dilakukan dari jarak jauh. Kami yakinkan Anda bahwa kami tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan kami, bahkan di masa-masa sulit ini. Kami menyambut pelanggan berharga kami untuk menerima layanan berstandar Mitsubishi Motors dan juga siap memberikan layanan lainnya melalui berbagai cara yang memungkinkan seperti telepon dan seluruh platform digital kami.
 
“Kami juga siap memberikan 24 Hour Emergency Service bagi pengguna kendaraan Mitsubishi Motors yang dalam keadaan darurat. Kami berharap seluruh upaya pemerintah ini dapat kembali memulihkan Indonesia dari pandemi Covid-19. Semoga kita semua tetap aman & sehat!”, ungkap Eiichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI.
 
MMKSI terus memonitor perkembangan kondisi terkini ini. Di kondisi ini, konsumen yang memiliki situasi darurat dapat memperoleh layanan Mitsubishi Motors dari MMKSI terus memonitorperkembangan kondisi terkini ini. Di kondisi ini,konsumen yang memiliki situasi darurat dapat memperoleh layananMitsubishi Motors dari diler yang telah mendapatkan dispensasi dengansyarat telah melakukan booking terlebih dahulu minimal satu hari sebelumnya.
wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.