Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajuru Desa Adat Legian Dikukuhkan, Bupati Giri Prasta Apresiasi Pembentukan PAUD TK Hindu

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengukuhkan Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian, Rabu, (12/12).

BALI TRIBUNE - Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 dikukuhkan, Rabu (12/12) bertempat di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian. Pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Hadir anggota DPRD Badung I Gusti Ngurah Sudiarsa, Sekcam Kuta Gede Artha, PHDI Kecamatan Kuta, para Jero Bendesa Adat Kuta se- Kecamatan Kuta serta kelian adat dan dinas. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan 9 prajuru desa yang baru termasuk bendesa yang terpilih yaitu AA Made Mantra. Ketua Formatur I Nyoman Retha Aryana melaporkan dalam melaksanakan kegiatan kelian desa adat di Desa Adat Legian, diatur oleh awig-awig desa baik yang berhubungan dengan parhyangan, pawongan dan palemahan. Salah satunya mengatur prajuru desa adat yang diatur dalam pawos 15 ayat 3 yaitu mengenai prajuru desa adat. Disana tersurat masa jabatan prajuru selama 5 tahun, oleh karena sudah waktunya prajuru desa adat masa bakti 2013-2018 akan berakhir perlu dilakukan pemilihan prajuru desa adat yang baru. Nantinya akan mengemban tugas-tugas desa adat 5 tahun kedepan karena itulah warga Desa Adat Legian mempersiapkan pemilihan Prajuru Desa Adat yang baru. Dengan didahului upacara medengen-dengen bagi prajuru yang terpilih dan upacara metebasan bagi prajuru yang purna ayahannya pada tanggal 11 Desember 2018 pukul 10.00 wita dengan dipimpin dan disaksikan oleh para pemangku desa dan prajuru banjar se-Desa Adat Legian bertempat di Pura Agung Desa Adat Legian. “Selanjutnya pada hari ini tanggal 12 Desember 2018 kami laksanakan upacara dan acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Legian Periode 2018-2013," pungkasnya. Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus prajuru Desa Adat Legian yang baru. Dijelaskannya ini sudah termasuk kepada tatanan dresta, awig-awig dan perarem. Dalam keberadaan kepengurusannya yaitu Bendesa Adat, petengen, petajuh dan penyarikan dan juga sudah lengkap dengan baga nya yaitu baga parhyangan, pawongan dan palemahan. Inilah konsep yang betul-betul kami bina dengan baik akan kami kuatkan dalam pelestarian, karena kami sudah berkomitmen untuk membantu di Kabupaten Badung salah satunya adat, agama, tradisi, seni dan budaya ini adalah tugas dan fungsi desa adat  khususnya yang dikendalikan oleh bendesa adat. “Saya berterima kasih dalam kepemimpinan I Gusti Ngurah Sudiarsa ketika menjadi Bendesa Adat sudah mampu menerapkan yang dimaksud dengan PAUD TK Hindu. Karena bagi kami karakter itu harus dibentuk oleh Agama Hindu termasuk Bahasa Balinya dan kedepan kami menginginkan anak-anak PAUD itu sudah pintar melaksanakan pendhrama wacana cilik, mekekawin dan meshanti," jelasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.