Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prananda ; Prabowo itu Negarawan Sejati

Gerindra
Prananda Paloh

BALI TRIBUNE - Informasi pertemuan tertutup antara Prabowo Subianto dengan Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu ramai diperbincangkan menjelang Pilpres 2019. Sekalipun sudah dibantah oleh beberapa elite Partai Gerindra, namun pertemuan tersebut diisukan jika Prabowo sedang melobi melalui Luhut yang pernah menjadi atasan langsung Prabowo saat dinas aktif, agar bisa disandingkan dengan Jokowi menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Jokowi. Menurut Prananda Paloh, kalau pun betul informasi itu, maka itu merupakan sesuatu yang luar biasa dimana Prabowo bisa menjadi Cawapres Jokowi. "Prabowo kalau mau jadi Cawapres itu hebat sekali. Boleh saja. Tapi saya yakin dan percaya kayaknya berat itu, Kalau mau sama Jokowi. Selama ini kan selalu gembar-gembor mau jadi presiden. Tiba-tiba mau mendampingi Presiden Jokowi. Bagus itu," ujarnya usai melantik pengurus Garda Pemuda Nasdem Bali, di Denpasar, Sabtu (7/4). Ia menilai, Prabowo memang negarawan sejati bila memutuskan untuk memilih menjadi calon wakil presiden dan mendampingi Jokowi. Namun ia yakin jika hal itu tidak akan terwujud karena Prabowo sudah diusung partainya untuk maju menjadi presiden. Menurut Prananda, Nasdem mendukung Jokowi tanpa syarat. Siapa pun yang dipilih Jokowi menjadi wakil tidak menjadi masalah bagi Nasdem, kalau itu membuat Jokowi nyaman bekerja membangun negeri ini.  "Untuk Cawapres,  terserah Presiden Jokowi mau pilih siapapun, yang pasti dia harus nyaman denagn Wapresnya. Kedua ada chamistry atau tidak.  Ketiga, saya rasa dalam waktu tidak terlalu lama ini, pasti Jokowi sudah punya pilihan Cawapres, paling tidak dua besar namanya. Tetapi jujur Nasdem itu tidak tahu itu siapa. Dan kami mendukung Jokowi tanpa syarat. Jadi siapa pun yang dipilih  oleh bapak Presiden Jokowi silahkan saja," ujarnya.

wartawan
San Edison
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.