Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Preman Beraksi dengan Kartu Ormas dan Pengurus Parpol

penggelapan
PREMAN-Seorang preman dengan segudang kasus penipuan ditangkap lantaran menggelapkan motor pinjaman.

BALI TRIBUNE - Dengan  berbekal identitas sebagai anggota ormas dan pengurus partai politik (parpol), I Made Juliarta (33),  seorang preman di Gianyar berhasil menipu banyak korban senilai puluhan juta rupiah.  Gelandangan ini akhirnya ditangkap petugas setelah salah satu korban memberanikan diri melapor atas penggelapan sebuah sepeda motor miliknya.

I Made Juliarta, yang memiliki banyak nama alias ini akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukawati, Senin (18/12). Pria gelandangan  asal Banjar Selat, Desa Belega, Blahbatuh ini terungkap telah melakukan sejumlah penipuan, penggelapan serta pemalakan di wilayah hukum Gianyar.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta menyebutkan, setelah sekian tahun  beraksi, tersangka akhirnya baru bisa ditindak tegas.  Karena salah satu korbannya, yakni seorang wanita pelayan kafe remang-remang memberanikan diri melapor ke polisi  atas penggelapan sebuah sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka beraksi hanya bermodalkan kartu identitas sebagai anggota ormas serta pengurus salah satu partai politik di Gianyar. Sehingga korbannya mudah diperdaya dan enggan melapor,” ungkapnya.

Sejumlah kasus yang sudah terungkap, mulai dari penggelapan mobil, pengurusan serifikat tanah yang bernilai puluhan juta rupiah, pembuatan proposal dana hibah, pemalakan di kafe remang-remang, serta sejumlah kasus lainnya yang masih dalam proses pengembangan.

Tercatat bulan Juli lalu tersangka yang mengaku sebagai pengurus anak ranting parpol di Gianyar ini menipu  dua korban sekaligus berasal dari Tegallalang dan Pejeng, Tampasiring. Korbannya ditipu masing-masing Rp 5 juta untuk pengurusan dana hibah bansos yang hingga kini tak ada tindak lanjutnya.

Dalam motif yang sama, seorang korban asal Kelurahan Beng, Gianyar tertipu Rp 10 juta. Pada bulan yang sama, sebuah mobil pinjaman digadaikan senilai Rp 24 juta.

Sementara pada November 2017, tersangka menipu pengurusan sertifikat tanah terhadap korbannya dari Desa Medahan,  Blahbatuh  senilai Rp 30 juta.  Penipuan yang sama juga dialami warga Banjar Gelumpang, Sukawati senilai Rp 3,8 juta.  Sebelumnya di bulan Oktober, warga asal  Desa Keramas ditipu senilai Rp 5 juta untuk pengurusan sertifikat.

Terakhir,  awal Desember pelaku dugem di sebuah kafe remang-remang dengan menghabiskan  minuman senilai  hampir Rp 1 juta dan hingga kini tidak ada kejelasan untuk melunasinya.

“Dari informasi yang kami terima,  tersangka memang  sering minum-minum di kafe-kefe dan tidak bayar. Tersangka memang ngaku ngebon, namun karena tersangka anggota ormas, pemilik kafe tidak bisa berbuat banyak,” kata Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta.

Di hadapan petugas, tersangka bisa saja membantah tidak pernah memanfaatkan kartu identitas ormasnya untuk menipu. Namun korban-korbannya mengaku bahwa identitas itu kerap dijadikan alasan oleh tersangka untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki jaringan di ormas maupun pejabat  lantaran jadi pengurus partai.

Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus penipuan maupun penggelapan yang melibatkan tersangka ini.  Masyarakat yang menjadi korban diharapkan tidak takut lagi untuk melapor ke polisi.

“Kami harap aksi-aksi premanisme yang meresahkan ini segera dilaporkan. Kami dari kepolisian tidak akan mentolerir  aksi-aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.