Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Akan Kunjungi Jembrana

Bali Tribune / Pengecekan kesiapan untuk menyambut kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Umum Negara.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang kunjungan Presiden Joko Widodo di Jembrana pada 25/5), Pemkab setempat telah melakukan berbagai persiapan penyambutan.

Informasi yang dihimpun Minggu (22/5), jelang kedatangan Presiden sudah dilakukan pengecekan berbagai venue di Jembrana. Pihak Lanud Ngurah Rai telah datang melakukan pengecekan terhadap lapangan sepak bola di Stadion Pecangakan yang akan dijadikan helipad.

Pengecekan terhadap landasan pendaratan helikopter yang akan digunakan oleh rombongan Jokowi tersebut dilakukan pihak Lanud Ngurah Rai bersama Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan instansi terkait lainnya pada Jumat (20/5) siang.

Begitu pula telah dipersiapkan rencana penanganan emergenci. Salah satunya di RSU Negara kini telah disiapkan ruang perawatan medis untuk antisipasi. Sedangkan Tim dari Sekretariat Kepresidenan sudah lebih awal berada di Jembrana untuk mengecek kesiapan.

Sejumlah rencana agenda kunjungan akan dilaksanakan oleh Presiden RI di Jembrana diantaranya berkunjung ke salah satu pasar serta pembagian bantuan kepada pedagang kecil dan nelayan. Teranyar untuk mempersiapkan kedatangan Presiden Jokowi, Minggu pagi kemarin telah dilaksanakan gotong royong di seputar areal Pasar Umum Negara. Gotong royong dilaksanakan oleh jajaran OPD Pemkab Jembrana. Pemerintah daerah pun telah memastikan kesiapannya menyambuk kedatangan Presiden RI.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku sangat antusias dan memastikan Pemkab Jembrana dan jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana sudah sangat siap untuk menyambut orang nomor satu di Republik ini bersama rombongannya.  “Astungkara semangat kita bersama menyambut akan kehadiran Bapak Presiden derngan sangat luar biasa dan ini merupakan kerja bersama dan tanggung jawab bersama baik itu jajaran Pemda dan seluruh jajaran TNI dan Polri,” ujarnya disela-sela gotong royong Minggu pagi kemarin.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.