Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretel Pagar Jalan, Pemulung Kaya Tertangkap Tangan

Bali Tribune/ TERTANGKAP - Para tersangka yang tertangkap dalam operasi Cipkon Ketupat Agung 2019 di Polsek Sukawati.
balitribune.co.id | Gianyar - Selama liburan Lebaran, Mohammad Hosen (57) asal Jember, Jatim, memilih tidak mudik, bukannya karena tidak cukup bekal. Momentum ini justru dijadikan  kesempatan baginya untuk lebih leluasa mempretel, pagar pembatas di sepanjang jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Namun pemulung kaya ini akhirnya tertangkap tangan oleh  Tim Opsnal  Polsek Sukawati, selasa dinihari. Dari interogasi petugas,  tersangka  telah beraksi belasan kali hingga meraup hasil ratusan  juta lebih.
 
Cipta kondisi selama Operasi Ketupat Agung tahun ini, Polsek Sukawati mengungkap 12 kasus dan menahan delapan tersangka. Namun pengungkapan terakhir mendapat perhatian dengan tersangka Mohammad Hosen, yang kesehariannya sebagai seorang pemulung. Pria asal Jember yang dikenal sebagai pemulung kaya ini, terungkap sebagai pelaku pencurian  bagian pagar pembatas di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra yang selama ini menjadi PR aparat kepolisian.  “Tersangka tertangkap tangan saat sedang berakasi, Selasa dinihari, di areal simpang Banjar Pabean, Ketewel, Sukawati.  Meski sempat melarikan diri, tersangka akhirnya kami ringkus di tempat kosnya di Desa Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur,” ungkap Kapolsek Sukawati AKLP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Winangun.
 
Dari hasil insterogasi petugas, tersangka mengakui jika selama ini telah beraksi sebanyak 15 kali.  Dalam aksinya tersangka cukup bermodalkan kunci inggris dan tang untuk mempretel pagar yang bahan besi galvanis tersebut. “Selama musim mudik dan libur lebaran ini, tersangka menggencarkan aksinya. Dengan memanfaatkan kesibukan  aparat kepolisian  dalam pengaturan lalu lintas,” terangnya.
 
Dengan hasil kejahataan mencapai ratusan juta rupiah, di antara para tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Sukawati, Hosen kini dihadapkan pada ancaman hukum penjara paling lama, yakni diancam sembilan tahun penjara atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP.
wartawan
Redaksi
Category

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.