Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Pengangguran Curi Uang untuk Tajen

Bali Tribune/ PELAKU - Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat menunjukkan pelaku pencurian uang, bertempat di Kapolsek Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Pria asal Desa Pupuan, Kecamatan Tegalalang, Gianyar I Komang Budiana (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Susut, Bangli. Pria pengangguran tersebut sebelumnya mencurian uang belasan juta rupiah di wilayah Banjar/Desa Tiga Kecamatan Susut, Bangli. Uang tersebut dipakai berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, uang hasil curian hanya tersisa Rp 100 ribu.

Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga mengungkapkan jika terjadi aksi pencurian di warung milik I Nyoman Sutama (50), warga Banjar/Desa Tiga pada 4 November lalu. Uang belasan juta rupiah yang disimpan dalam kamar yang notabene jadi satu bagian dengan warung, digondol maling. "Korban kehilangan uang Rp 16,5 juta. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya, Senin (15/11).

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. "Pelaku asal Desa Pupuan Tegalalang Gianyar tersebut diamankan petugas di seputaran Bypass IB Mantra, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh Gianyar," kata AKP Dewa Yoga.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Sedangkan uang hasil curian telah digunakan oleh pelaku. Hasil curian yang nilainya belasan juta rupiah hanya tersisa Rp 107 ribu. "Hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari serta digunakan untuk berjudi," ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku I Komang Budiana dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal lima  tahun penjara.

Disampaikan pula bahwa saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura membeli kopi. Ketika kondisi lengang pelaku masuk ke dalam kamar.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.