Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prioritaskan Pelayanan Anak di Puskesmas

Ketua Tim Evaluasi Puskesmas Ramah Anak dari Kementerian Kesehatan RI Anita Putri Bungsu saat meninjau Puskesmas I Densel, Senin (2/7).

BALI TRIBUNE - Puskesmas I Denpasar Selatan (Densel) telah mampu memberikan prioritas pelayanan pada anak dalam pelayanan kesehatan dengan memisahkan pelayanan untuk anak dan pasien umum. Hal ini membuat Tim Evaluasi Puskesmas Ramah Anak dari Kementerian Kesehatan RI memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Evaluasi Anita Putri Bungsu saat meninjau Puskesmas I Densel, Senin (2/7). Turut hadir mendampingi Tim Evaluasi Kementerian Kesehatan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati yang didampingi Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa. “Kami sangat terkesan dengan inovasi pelayanan anak yang telah dilakukan Puskesmas I Densel. Pelayanan pada anak telah dilakukan secara terpisah dengan pasien umum sehingga anak tidak perlu mengantri," ujarnya. Ia juga mengapresiasi adanya etalase herbal yang diterapkan Puskesmas I Densel. Ini artinya memberikan edukasi pada masyarakat dapat memanfaatkan tanaman obat untuk penyembuhan. “Kami datang ke Puskesmas I Densel untuk mencocokan laporan yang telah dikirim dengan fakta di lapangan terkait pelayanan puskesmas ramah anak,” ujarnya. Sementara Sekretaris P3AP2KB Sri Wetrawati menambahkan pada dasarnya semua puskesmas di Kota Denpasar telah melaksanakan pelayanan ramah anak. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak dimana semua anak berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Menurut Wetrawati ada beberapa indikator Puskesmas Ramah Anak, diantaranya adalah penyediaan tempat bermain ramah anak, tenaga medis yang melayani dengan ramah, dan pelayanan gizi yang memadai bagi anak anak. “Kami telah mensosialisasikan pada semua puskesmas yang ada di Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan ramah anak. Sehingga anak mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan untuk memenuhi hanya,” ujarnya. Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa menambahkan dalam memenuhi hak anak dalam Puskesmas Ramah Anak pihaknya telah melibatkan Forum Anak Daerah Kota Denpasar dalam mensosialisasikan pelayanan pada anak. Dengan demikian semua hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak dapat terpenuhi. Kepala Puskesmas I Denpasar Selatan dr. AAN. Ngr. Gd. Dharmayuda, M.Kes, menyampaikan dalam memberikan pelayanan pada anak pihaknya telah melakukan pemisahan pelayanan pada anak sehingga tidak tergabung dengan pasiun umum. “Pemisahan pelayanan pada anak di mulai dari sejak mengambil nomor antrian sampai pada palayanan,” ujarnya. Hal ini diharapkan anak tidak kena penyakit lain bila digabung dengan pasien umum.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.