Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro - Kontra Infrastruktur LNG di Desa Sidakarya

Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd

balitribune.co.id | Ingat kata kebutuhan dan keinginan beda tipis tetapi orang sering lupa makna dan artinya. Bali sebagai pusat pariwisata di Indonesia ternyata menyisakan kebutuhan listrik yang mendesak untuk bisa mandiri. Perlu diketahui bahwa kebutuhan listrik untuk Bali 900 MW pada kondisi normal. Sedangkan kenyataan Pembangkit Listrik yang ada di Celukan Bawang, Singaraja hanya mampu memenuhi 380MW, dan sisanya 340 MW masih disuplai dari Pulau Jawa lewat jalur laut.

Untuk merespon kekurangan listrik dan target NZE, Forum G20 subholding Gas pertamina memperluas pemanfaatan Gas Bumi CNG dan LNG di Bali terkait net zero emission. Maka program pemerintah Bali adalah menyiapkan lahan strategis untuk penyediaan gas bumi sebagai energi bersih. Munculnya ide LNG di kawasan Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, merupakan satu solusi alternatif untuk Bali agar bisa memenuhi kebutuhan listrik yang bersih dan ramah lingkungan.

Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG Sidakarya, Denpasar, ini sudah mendapatkan dukungan dari salah satu pengamat kelistrikan dari kalangan akademisi Universitas Udayana Bali, Prof Dr Ida Ayu Giriantari. Dia mengatakan bahwa energi bersih harus terpenuhi dari transisi diesel ke gas. Tersus LNG Sidakarya akan membuat suplai energi resilient, ketahanan energi Bali akan semakin tangguh dan target nasional zero emisi 2060 Bali bisa dicapai 15 tahun lebih awal atau tercapai sebelum tahun 2045".

Namun rencana pembangunan terminal LNG Sidakarya terhambat dengan adanya surat Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, No B-1212/MENKO/PC.01.00/III/2023 yang tidak memberi rekomendasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ditambah pula dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendesak agar Koster menuruti arahan Luhut. Pihak Walhi Bali dan Koster seharusnya tidak memaksakan pembangunan proyek LNG karena berdampak pada perusakan 5,2 ha tanaman bakau di sekitar. Kondisi ini akan terdampak negatif bagi keberlanjutan pariwisata Bali.

Seusai hasil rapat secara marathon dari arus bawah, para tokoh masyarakat Denpasar Selatan, akademisi, wakil rakyat sudah sepakat bulat dan setuju dengan Gubernur Bali yang menginginkan program LNG di Desa Sidakarya bisa diwujudkan. Ini demi Bali bisa mandiri di bidang energi dan kelangsungan pariwisata.

Kemudian Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 29 Maret 2023 mengirimkan surat langsung kepada Menko Luhut agar mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya dan meminta proses pembangunan terminal LNG di Bali dapat segera terlaksana. Ternyata ide Gubernur Bali sama dengan ide Wakil Ketua DPRD, Nyoman Sugawa Korry setelah berkonsultasi soal progres perizinan proyek gas alam cair. “Apabila dipandang perlu bisa berkonsultasi kepada instansi terkait di Pusat," tandasnya.

Kalau pembangunan LNG di Desa Sidakarya berhasil diwujudkan maka akses masyarakat Desa Sidakarya yang menuju pantai di sekitarnya dalam acara ritual keagamaan bisa lebih mudah dan lancar, begitu pula kebutuhan energi listrik Bali bisa terpenuhi dan tujuan akhirnya adalah mandiri. Harapan kedepan, krisis energi listrik bisa diselesaikan kata Kepala Perbekel Desa  Sidakarya, I Wayan Madrayasa, SH di Denpasar (26/4/2023).

wartawan
Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.