Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Beasiswa Perguruan Tinggi Ngadat

Bali Tribune / Kadisdikpora Bangli, Komang Pariarta.

balitribune.co.id | BangliSejak tiga tahun terakhir pemerintah Kabupaten Bangli tidak lagi menganggarkan beasiswa perguruan tinggi. Padahal program ini begitu diminati para mahasiswa asal Bangli.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Komang Pariarta, mengungkapkan program beasiswa bagi mahasiswa di perguruan tinggi  yang memilki prestasi akademik tidak lagi dianggarkan sejak tahun 2020. Hal ini terjadi karena terbentur masalah keterbatasan anggaran. ”Karena keterbatasan anggaran maka pada tahun 2023 program ini juga tidak dianggarkan, anggaran diplot untuk program yang jadi skala proritas lainnya," ujarnya, Selasa (20/12).

Menurut Komang Pariarta, sesuai data tahun 2019, beasiswa berupa bantuan keuangan terakhir dianggarkan sebesar Rp. 1 miliar lebih.  Jumlah tersebut dibagikan untuk 73 mahasiswa yang lolos verifikasi. 

"Yang lolos itu dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Universitas Udayana (Unud). Beasiswa ini jenisnya berupa bantuan keuangan. Masing-masing penerima beasiswa mendapatkan total Rp 12 juta per tahun," ungkap mantan Plt Sekwan ini.

Untuk mendapatkan beasiswa, mahasiswa perlu mengajukan usulan dan memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satu syaratnya adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lebih dari 3,5. 

Lanjutnya, beasiswa hanya bisa diusulkan pada universitas yang telah bekerja sama dengan Pemda Bangli. Antara lain Undiksha Singaraja, Unud Denpasar, ISI Denpasar, IHDN Denpasar, Stikes Buleleng. "Selain itu juga tiga universitas lain diluar Bali, yakni IPB Bogor, UGM Jogjakarta, dan ITS Surabaya,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.