Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Magang dan Studi Independen (MSIB) Paling Diminati Mahasiswa

Bali Tribune / SOSIALISASI - Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana selenggarakan Sosialisasi Magang dan Studi Independen (MSIB) Batch 3 Tahun 2022 yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Webex, Kamis (16/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Mendukung suksesnya kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana menyelenggarakan Sosialisasi Magang dan Studi Independen (MSIB) Batch 3 Tahun 2022 secara daring melalui aplikasi Webex, Kamis (16/6).

 
Sosialisasi diikuti para Dekan Fakultas, Wakil Dekan III Fakultas, serta mahasiswa yang berjumlah lebih kurang 770 orang dengan menghadirkan narasumber Dr. Ir. Ketut Sardiana, M.Si dengan materi “Sosialisasi Pendaftaran Magang dan Studi Independen (MSIB) Bath 3 Tahun 2022.
 
Sosialisasi Magang dan Studi Independen (MSIB) Bath 3 Tahun 2022 di buka oleh  Rektor Universitas Udayana yang di wakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T.,Ph.D.,IPU., yang dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa program MSIB ini adalah salah satu program yang paling banyak diminati oleh mahasiswa, karena program ini dianggap sebagai program yang dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang di miliki oleh para mahasiswa dan dapat juga dijadikan sebagai ajang untuk mendapatkan ilmu tambahan di dunia industri. Program MSIB ini terdiri dari 2 jenis yaitu program magang dan study independent. Wakil Rektor berharap para mahasiswa agar mempersiapkan keahlian dan memantapkan diri masing-masing untuk mengikuti program tersebut.
 
Kepada mahasiswa yang sebelumnya telah sukses mengikuti program MSIB diharapkan agar membagikan pengalaman yang sudah dirasakan pada saat mengikuti program dan diharapkan kepada mahasiswa yang belum ikut dapat mengajukan pertanyaan sebanyak-banyaknya dalam acara ini untuk menambah wawasan mengenai program MSIB.
wartawan
ARW
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.