Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Berakhir, Jasa Raharja Gencarkan Sosialisasi

Bali Tribune / INFORMASI - Jasa Raharja Cabang Bali bersama kepolisian dan Bapenda Provinsi Bali gencar menyebarkan informasi kepada publik untuk memanfaatkan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ yang sebentar lagi akan berakhir.

balitribune.co.id | Denpasar – Masyarakat diharapkan memanfaatkan program relaksasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ. Mengingat, program yang dimulai sejak 21 April 2020 ini sebentar lagi akan berakhir pada 28 Agustus. 

Humas Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar menyampaikan, untuk memaksimalkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Bali bersama Kepolisian dan Bapenda Provinsi Bali pun gencar menyebarkan informasi kepada publik dengan harapan program ini bisa dimanfaatkan disisa waktu yang tinggal sebentar lagi. 

Menurut dia, langkah sosialisasi Jasa Raharja bersama mitranya itu yakni dengan melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat Bali di seluruh wilayah di tempat-tempat strategis. “Mulai dari penyebaran pamflet, brosur dan pemasangan spanduk dan juga media sosial. Tempat-tempat yang kami sasar merupakan tempat strategis seperti kantor kelurahan, desa, pelabuhan dan lainnya,” terangnya, Kamis (13/8).

Kata Syaiful, langkah sosialisasi yang maksimal ini dilakukan sekaligus mengingatkan masyarakat Bali terkait satu program relaksasi lainnya yakni bebas BBNKB 2 yang akan berakhir pada 18 Desember mendatang. “Sosialisasi ini kami lakukan sejak Juli lalu dan sekalian mengingatkan masyarakat untuk program bebas denda pajak kendaraan bermotor sebentar lagi akan berakhir yakni tanggal 28 Agustus ini. Jadi segera manfaatkan program ini dengan baik karena belum tentu kebijakan seperti ini ada lagi tahun depan,” ucap Syaiful.

Langkah penyebaran informasi dengan menyasar ke wilayah desa-desa hingga pelosok ini dilakukan Jasa Raharja agar semua masyarakat yang berada di desa bisa mengetahui bahwa ada kebijakan relaksasi seperti ini yang dilakukan oleh Provinsi Bali. “Kemungkinan ada masyarakat yang belum tahu dan juga tidak semua masyarakat juga menggunakan media sosial. Makanya kami lakukan sosialisasi dengan cara seperti ini,” bebernya.

Ditengah masa pandemi Covid-19, ia berharap melalui kebijakan relaksasi ini bisa meringankan beban masyarakat untuk bisa menunaikan kewajibannya. “Kalau masyarakat yang belum sempat datang ke samsat atau masih takut karena Covid-19 itu bisa melalui samsat online nasional atau E-samsat Bali. Kami berharap kondisi segera kembali pulih, dan perekonomian masyarakat bisa kembali stabil,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.