Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promo khusus pembelian Honda Scoopy.

Bali Tribune / FIF GROUP - Astra Motor Bali Gelar Virtual Exhibition Safari
balitribune.co.id | BERAGAM promo menarik ditawarkan untuk konsumen setia Honda. Kali ini hanya berlaku di periode 1-12 Juni 2023, Astra Motor Bali berkolaborasi dengan FIFGROUP memberikan penawaran istimewa dengan konsep virtual exhibitiom safari atau Satu FIFGROUP Bagi Negeri memperingati HUT ke-34 FIFGROUP.
 
Konsumen yang penasaran ingin mengetahui lebih detail informasi terkait promo istimewa yang ditawarkan dapat mengunjungi Event SAFARI melalui link tinyurl.com/safarionlinebali, di periode 1-12 Juni 2023. Event SAFARI ini berlaku dengan syarat dan ketentuan berlaku dapat dicek di https://bit.ly/SNKSAFARIHUT34TH.
 
Adapun penawaran spesial yang dapat dipilih seperti potongan tenor 3x hingga 5x khusus untuk type Honda Beat Series. Kemudian ada juga potongan tenor satu sampai dua kali khusus untuk type Honda PCX dan Honda ADV (khusus bunga menetap).
 
Selain itu, untuk pilihan sepeda motor khusus Honda Beat, Honda PCX, Honda Scoopy, Honda Vario160 (start dari tenor tiga tahun hingga lima tahun) mendapatkan promo DP murah dan potongan tenor tiga hingga lima kali.
 
Marketing Manager Astra Motor Bali, Julius Armando, mengungkapkan, program ini khusus untuk konsumen setia Honda yang ingin melakukan pembelian secara kredit. Kolaborasi Astra Motor Bali dengan FIFGROUP tentunya akan dapat memberikan kemudahan buat konsumen untuk memiliki salah satu type favorite dari Honda.
 
"Kami mengajak konsumen untuk mengunjungi event virtual exhibition safari atau Satu FIFGROUP Bagi Negeri yang sekaligus sebagai rangkaian untuk memperingati HUT ke-34 FIFGROUP," kata dia.
 
"Jadi tunggu apalagi untuk konsumen yang ingin mewujudkan impiannya memiliki sepeda motor Honda segera proses di virtual exhibition atau datang ke dealer terdekat, sangat banyak pilihan promo yang bisa didapatkan konsumen," punkas Julius.
wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.